RMOLBengkulu. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur selaku Wakil Ketua (Waka) 2 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, mengklarifkasi rilis Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait dengan adanya seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Lebong.
- Jelang Lebaran, Suplai Pertalite Naik 8 Ton
- Nelayan Yang Diduga Tenggelam Di Kaur Ditemukan
- Air PDAM Belum Ngalir, Pelanggan: Tolong Diperbaiki
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur selaku Wakil Ketua (Waka) 2 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, mengklarifkasi rilis Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terkait dengan adanya seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Lebong.
Dia membenarkan jika kasus 419 itu warga asal Kabupaten Lebong, namun ia mengaku laki-laki berusia 64 tahun tersebut sejak tiga bulan terakhir sudah tidak berada di Kabupaten Lebong.
"Kenapa Dinkes memasukan pasien tersebut terkonfirmasi positif Kabupaten Lebong, hanya karena dasar KTP, bukan riwayat perjalanannya, tolong ditanyakan SOP ini, apa maksud dan tujuannya Dinkes provinsi," tegas Kapolres, Sabtu (12/9).
"Kita ambil keterangan langsung supaya akurat tidak simpang siur dan ketemtraman masyarakat lebong," ucapnya.
Hal senada disampaikan, Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong, Fakhrurrozi, bahwa Lebong masih tetap berstatus zona hijau. Sebab, pasien tersebut bukan kasus pertama terkonfirmasi positif Kabupaten Lebong.
"Ya benar (bukan kasus Lebong). Cuma yang bersangkutan hanya ber-KTP Lebong saja," singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas Provinsi Bengkulu merilis penambahan kasus positif sebanyak 30 kasus. Dimana satu diantaranya merupakan laki-laki usia 64 tahun asal Kabupaten Lebong.
Belum ditemukan riwayat kontak erat. Adapun keluhan batuk, sesak nafas, sakit kepala. Pasien juga memiliki Komorbid: hipertensi dan penyakit jantung. Saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu. [tmc]
- Bazar Pasar Murah Di Lebong Untuk Masyarakat Kurang Mampu
- Kasat Pol PP Balas Komentar Pimpinan Dewan Rejang Lebong
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi