RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Pasalnya, saat ini ada seribu lebih warga Lebong belum membayar tagihan listrik.
- Cerita Pencarian Osama Bin Laden, Tertangkap Usai Temuan Jemuran Pakaian
- Ekonomi Kreatif Indonesia Diklaim Duduki Peringkat Tiga PDB Dunia
- Bank BTN Kembali Dipercaya Salurkan Rp 10 Triliun Dana Program PEN
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ini informasi penting bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Pasalnya, saat ini ada seribu lebih warga Lebong belum membayar tagihan listrik.
"Setidaknya sekitar satu ribu pelanggan kami yang belum membayar tunggakan," tutur Manajemen PT PLN Persero ULP Muara Aman, Adhi Setiawan, kemarin (6/6).
Seharusnya pemutusan aliran listrik sudah bisa dilakukan dengan adanya tunggakan ini. Namun pemutusan tidak serta merta dilakukan, namun disampaikan kepada para pelanggan melalui surat tertulis.
Bahkan, batas tempo pembayaran maksimal tanggal 11 Juni 2020, apabila belum diselesaikan maka akan dilakukan pemutusan oleh Tim PLN ULP Muara Aman bersama satuan keamanan yang ditugaskan.
"Sehubungan sampai saat ini tagihan rekening listrik selama tiga bulan belum dilakukan pembayaran, maka dengan ini kami sampaikan permohonan bantuan kades sekiranya berkenan menginstruksikan kepada warga terkait segera melaksanakan pembayaran tagihan rekening listrik yang belum diselesaikan," tulis Adhi. [tmc]
- Bank BTN Buka Akses Layanan Perbankan Bagi Seluruh Civitas Akademika Universitas Terbuka
- Listrik Padam, PLN Sampaikan Permohonan Maaf
- Transaksi Makin Mudah, Layanan e-Channel BTN Makin Disukai Nasabah