Truk Odol Kerap Melintas di Jalanan Kota Bengkulu Bakal Ditertibkan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, melaporkan truk over dimensi overloading (odol) kerap melintas di jalanan Kota Bengkulu bakal ditertibkan. Sebab, truk odol dinilai menjadi biang kerusakan jalan dan gangguan lalu lintas (lalin).


Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, keberadaan truk odol menjadi salah satu atensi. Keberadaannya kerap dikeluhkan masyarakat.

Seperti banyaknya debu yang berterbangan saat melintas, hingga adanya truk yang iring-iringan bin kebut-kebutan di jam sibuk.

Mengenai hal ini, DPRD Kota Bengkulu juga meminta Dinas Perhubungan dapat melakukan penertiban terhadap truk bertonase melebihi kapasitas yang kerap melewati jalan Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan untuk keselamatan lalulintas pengguna jalan dan pemeliharaan jalan yang dibangun menggunakan APBD Kota Bengkulu.

Selain itu penertiban dilakukan untuk menjamin kualitas jalan di Kota Bengkulu agar tidak rusak disebabkan truk over load.

Menyikap hal ini, Hendri menjelaskan, pihaknya terus melakukan penertiban rutin di kawasan yang kerap kali dilalui truk bertonase tinggi.

“Kita sudah melakukan penertiban di kawasan jalan WR Supratman, Hibrida dan lainnya,” jelas Hendri, Senin (26/2).

Untuk penindakan lebih tegas, Hendri mengatakan, pihak Kepolisianlah yang mempunyai wewenang tersebut.

“Kani hanya mengimbau dan melakukan pembinaan agar kejadian tersebut tak diulangi oleh oknum, kemudian penindakannya ada di pihak kepolisian. Karena efektifnya harus ada penindakan

“Nah terkait ini, ke depan kita akan secara intens berkeliling untuk memantau kondisi-kondisi jalan di kota, karena rambu-rambu larangan sudah kita pasang,” pungkasnya.(MCKB)