Tim Pokja Klarifikasi Proyek Rp 16,8 Miliar Ke LPJK Dan LKPP

RMOLBengkulu. Meski PT Bumi Putri Silamparitelah memenangkan proses lelang pembangunan Pasar Modern Muara Aman ex. Kios Pasar Muara Aman senilai Rp 16,8 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018. Namun, proses pelimpahan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terpaksa ditunda.


RMOLBengkulu. Meski PT Bumi Putri Silampari telah memenangkan proses lelang pembangunan Pasar Modern Muara Aman ex. Kios Pasar Muara Aman senilai Rp 16,8 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2018. Namun, proses pelimpahan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terpaksa ditunda.

Pasalnya, menunggu klarifikasi tim kelompok kerja (Pokja) Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Setda Lebong ke Lembaga Pembinaan Jasa Kontruksi (LPJK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta Pusat. Menyusul, sanggahan yang disampaikan salah satu peserta lelang.

"Konsultasi dilakukan dalam rangka meyakinkan pokja dan memastikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bahwa penetapan pemenang tender sudah benar dan perusahaan yang ditunjuk sudah memenuhi klasifikasi sesuai kebutuhan PPK," ujar Kepala BLP Lebong, Syarifuddin, Rabu (8/8) sore.

Dia menjelaskan, pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) tiga lantai itu baru selesai menjalani proses masa sanggah di LPSE. "Hanya menunggu proses pelimpahan ke PPK," lanjutnya.

Walaupun demikian, ia memastikan tidak ada alasan penundaan pembangunan pada bulan Agustus 2018 ini. Sebab, sudah ada pemenang lelang dan hanya menunggu hasil klarifikasi dari tim pokja di LKPP dan LPJK. "Untuk PTM bila tidak ada halangan akan mulai dibangun dalam waktu dekat," demikian Syarif. [ogi]