Tiga Nama Akan Dipilih Pansel Sekda

RMOLBengkulu. Tiga nama calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong akan diambil pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2019 ini.


RMOLBengkulu. Tiga nama calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong akan diambil pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2019 ini.

Tiga nama tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu untuk seterusnya menjadi surat pengantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebelum salah satunya ditetapkan dan dilantik sebagai sekda definitif.

Pengisian jabatan Sekda definitif ini memang penting segera diisi. Mengingat masa jabatan Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto akan berakhir pada bulan Maret ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, menyampaikan, pihaknya akan menyusun tiga nama berdasarkan abjad awal bukan berarti nomor satu paling baik namanya dari nomor dua dan tiga.

"Nanti, hasil dari seleksi administrasi, seleksi wawancara, pemaparan makalah, dan assesmen akan diumumkan panitia dan diserahkan kepada KASN," kata Ropik kepada RMOLBengkulu, Rabu (6/3) siang.

Tentunya, kata Ropik, hasil atau tiga nama peserta terbaik rekomendasi KASN ini sebagai bahan pertimbangan akhir Bupati Lebong, Rosjonsyah, untuk ditetapkan siapa yang terpilih menjadi sekda definitif.

"Jadi, nanti dari tiga nama itu diminta rekomendasi KASN, pak Bupati sebagai Pejabat Pembinan Kepegawaian (PKK) yang menentukan siapa yang terpilih, tergantung pak Bupati, kebijakan beliau disitu. Karena tiga nama itu sudah memenuhi syarat," ucapnya.

Untuk diketahui, sejak dibuka pendaftaran 26 Februari lalu sudah empat orang mengambil formulir pendaftaran sekda. Keempatnya itu diantaranya tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong dan satu orang dari luar Kabupaten Benteng.

Hingga penutupan pendaftaran tanggal 21 Maret mendatang, kemungkinan jumlah pendaftar bisa bertambah. [tmc]