Soal Aksi 22 Mei, Sandi: Negara Jamin Kebebasan Berpendapat

RMOLBengkulu.Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara soal rencana aksi penyampaian pendapat pendukungnya pada hari penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU 22 Mei nanti.


RMOLBengkulu. Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara soal rencana aksi penyampaian pendapat pendukungnya pada hari penetapan hasil Pilpres 2019 oleh KPU 22 Mei nanti.

Sandi menyebutkan, aktivitas penyampaian aspirasi semacam itu dijamin oleh konstitusi, dengan catatan aksi berjalan damai dan tertib.

"Negara yang menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berorganisasi kebebasan berserikat, jadi juga tidak perlu dilebih-lebihkan. Saya yakin masyarakat juga tahu mana yang berpotensi dan semuanya cinta damai. Semuanya menginginkan proses ini damai, aman, dan tentram," ujarnya di Gor Bulungan Jakarta, Sabtu (18/5).

Oleh karena itu, Pasangan Capres Prabowo Subianto ini pun mengimbau kepada massa aksi untuk tetap menjaga kondusifitas dan taat pada aturan hukum.

"Saya imbau masyarakat untuk taat konstitusi. Tapi kalau ada yang ingin disampaikan sebagai bentuk dan ekspresi masyarakat kan dilindungi undang-undang," jelasnya.

Diketahui, massa yang menamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat Nasional (GKRN) berencana menggeruduk kantor KPU saat penetapan 22 Mei nanti. Mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk menolak hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang diduga banyak kecurangan dalam prosesnya. dikutip RMOL. id. [ogi]