Aliansi buruh dan petani yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), mendesak pemerintah dan DPR segera membatalkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.
- Libur Lebaran Lebih Panjang, BRI Siapkan Rp 62 Triliun
- Kementan Bertekad Lahirkan Petani Yang Paham Teknologi
- 435 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini
Baca Juga
de
Desakan itu disuarakan Gebrak saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).
Melalui pernyataan sikapnya, Gebrak menegaskan penerbitan Perppu Ciptaker telah mengkhianati rakyat. Jika ngotot disahkan, maka rakyat akan semakin sengsara.
"Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi," ujar Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno.
Belum habis kekecewaan kaum buruh terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, kata Sunarno, saat ini juga ramai skandal di Kementerian Keuangan yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Dia menegaskan, buruh mendesak agar pihak berwenang segera membongkar dan mengusut tuntas berbagai praktek mafia pajak sampai ke akar-akarnya.
"Termasuk hentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)," tandasnya
- Bupati Nonaktif Tegal Ki Enthus Meninggal Dunia
- Gubernur Rohidin Minta Segera Realisasikan Anggaran Penanganan Covid-19
- Jokowi Tarawih Pertama Di Istiqlal