Sejak Januari Angka Perceraian di Seluma Mencapai 5.454 Jiwa

Tingginya angka perpceraian di Kabupaten Seluma per Januari 2016 mencapai angka 5.454 jiwa, yang disebabkan oleh faktor utama ketidak cocokan.


Tingginya angka perpceraian di Kabupaten Seluma per Januari 2016 mencapai angka 5.454 jiwa, yang disebabkan oleh faktor utama ketidak cocokan.

Sedangkan ditingkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seluma angka perceraian  mencapai 3.659 orang, yang telah melakukan perceraian dengan total PNS sebanyak 4.164 orang. PNS yang bercerai tersebut diketahui saat melakukan pendataan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan di 14 kecamatan.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Seluma Herkules Jeraim, dari data saat ini hanya 15 orang yang membuat akta perceraian di Dukcapil, data itu juga berdasarkan PNS yang telah meninggal dunia, sehingga berstatus duda dan janda.

"Saat ini hanya ada 15 orang saja yang membuat akta perceraian di Dukcapil, data itu baru kami ketahui setelah mereka melakukan pendataan untuk rekam KTP sejak Januari," kata Hercules, Selasa (16/2/2016).

Disampaikannya, jumlah perceraian tertinggi terjadi di Kecamatan Seluma Kota dengan total sebanyak 754, Sukaraja sebanyak 448, Talo 308 orang, Semidang Alas (SA) 253, Semidang Alas Maras (SAM) 411orang, kemudian Air Peiukan 291 orang, Lubuk Sandi 152 orang, Seluma Barat 135 orang, lalu Seluma Timur 251 orang, Seluma Utara 82 orang, Seluma Selatan 200 orang, serta Talo Kecil 164 orang, Ilir Talo 143 orang dan Kacamatan Ulu Talo dengan angka perceraian terkecil sebanyak 67 orang.

"Faktor penyebab mereka bercarai dengan alasan ketidak cocokan serta kurng harmonis lagi," ungkpanya. [CW14]