RMOLBengkulu. Keberadaan gedung pelayanan publik di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, sampai kini dalam kondisi mangkrak alias terbengkalai.
- Dongkrak Pengunjung, Wisata Lobang Kacamata Dikembangkan
- Korsleting Listrik Toko Elektronik Di Putri Hijau Ludes Kebakaran
- "THR" Lebaran, Tiga Perwira Polres Dirotasi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Keberadaan gedung pelayanan publik di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, sampai kini dalam kondisi mangkrak alias terbengkalai.
Menyusul, belum adanya kelanjutan pembangunan setelah mengalami putus kontrak pekerjaan pembangunan pada tahun 2019 lalu.
Gedung perkantoran yang digadang-gadang sebagai tempat sentra pelayanan publik tingkat kelurahan ini nyatanya gagal diakses masyarakat. Setelah pembangunan ini tak kunjung rampung.
Gedung sebelah kantor Polres Lebong ini, nampak belum sepenuhnya rampung. Bagian depan hingga jendela masih berupa konstruksi bangunan. Selama belum rampung, gedung itu dibiarkan begitu saja karena tidak terpakai.
"Ketika kami lewat di sepanjang jalan Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, disajikan pemandangan gedung kelurahan yang dibiarkan terbengkalai," ucap salah satu tokoh Pemuda Lebong, Aan Ade Putra kepada RMOLBengkulu, Senin (3/8) siang.
Pihaknya bertanya-tanya kenapa kondisi gedung tersebut dibiarkan, dan kelihatan belum rampung dibangun. Padahal, tahun 2019 lalu tidak adanya kebijakan pemangkasan anggaran seperti yang terjadi tahun 2020 ini.
"Ini jelas menjadi pertanyaan kita, kok bisa bangunan adanya pembiaran. Ini ada kesalahan di dalam kontrak dan RAP," bebernya.
Terpisah, Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, Joni Prawinata tidak mengetahui persis jalur cerita pembangunan gedung fisik tersebut. Termasuk progres fisik hingga penyerapan anggaran bangunan tersebut.
Pasalnya, gedung ini dibangun tahun 2019 lalu atau sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Kadis PUPR-P Lebong.
"Untuk teknisnya mungkin lengkap bisa ditanyakan ke bidang Cipta Karya," ucapnya.
Dia menyebutkan, bangunan itu tahun 2021 mendatang akan diselesaikan. Tahun 2020 ini memang tidak akomodir karena keterbatasan anggaran.
"Memang belum. Rencanananya tahun depan lanjutannya. Peruntukannya untuk kantor kelurahan," tuturnya.
Untuk diketahui, bangunan tersebut merupakan paket pekerjaan Bidan Cipta Karya Dinas PUPRP Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dibiayai APBD Lebong dengan pagu Rp 500 juta yang dikerjakan CV Annajah Karya. [tmc]
- Korsleting Listrik Toko Elektronik Di Putri Hijau Ludes Kebakaran
- Puluhan Hektare Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong