RMOLBengkulu.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5).
- Kisruh Keppres Libur Pilkada, Bawaslu: Substansinya Yang Penting Libur
- Dilirik Masyarakat, Elektabilitas Partai PSI Kalahkan Partai Pendahulu
- Ini Hasil Penghitungan Suara Cepat KPU Kota Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5).
Bahkan, suara sah nasional berjumlah total 154.257.601. Dari jumlah tersebut, Paslon 01 Jokowi-Maruf Amin mendapat perolehan suara sebesar 55.50 persen.
"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 01 saudara Ir.H. Joko Widodo-Prof. Dr. KH Maruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55.50 persen dari total suara sah nasional," sebut Komisioner KPU RI Evi Novida, di Gedung KPU, Selasa (21/5).
Sementara itu, Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat perolehan suara sebesar 45.50 persen.
"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen dari total suara sah nasional," imbuhnya dilansir RMOL.id. [tmc]
- 23 Juni ESD-Aza Gelar Kampanye Akbar Bersama Wali Band
- Begini Usuluan Anggota Fraksi Golkar Terhadap Polemik TWK
- SBY Dan Prabowo Harus Duduk Bareng Kalau Mau Jokowi Kalah