Resmi, KPU Tetapkan Suara Jokowi-Maruf Ungguli Suara Prabowo-Sandi

RMOLBengkulu.Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5).


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 di 34 provinsi dan seluruh TPLN, Selasa (21/5).  

Bahkan, suara sah nasional berjumlah total 154.257.601. Dari jumlah tersebut, Paslon 01 Jokowi-Maruf Amin mendapat perolehan suara sebesar 55.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 01 saudara Ir.H. Joko Widodo-Prof. Dr. KH Maruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55.50 persen dari total suara sah nasional," sebut Komisioner KPU RI Evi Novida, di Gedung KPU, Selasa (21/5).

Sementara itu, Paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendapat perolehan suara sebesar 45.50 persen.

"Jumlah suara sah paslon capres-cawapres nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44.50 persen dari total suara sah nasional," imbuhnya dilansir RMOL.id. [tmc]