Pertanggungjawaban APBD 2017, Bupati Mian: Silpa Rp 81 Miliar

RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian, telah menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.


RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian, telah menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Paripurna yang dipimpin langsung Katua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, Mian menyampaikan, isi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disusun dan disajikan sesuai dengan standar. Sebagaimana diamanahkan oleh PP nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan.

"Laporan realisasi anggaran total Rp 1,135 triliun. Belanja Rp 895 miliar dan belanja transfer Rp 236 miliar sehingga diperoleh Silpa Rp 81 miliar," kata Mian, Rabu (11/7) di Ruang Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Selanjutnya Neraca, Mian mengungkapkan per-31 Desember 2017  diperoleh jumlah aset Rp 1,563 triliun. Laporan Operasional (LO) mengalami surplus defisit minus Rp 6 miliar.

"Saldo akhir arus kas Rp 81 miliar, untuk ekuitas akhir Rp 1,556 triliun," beber Mian.

Untuk diketahui, penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 merupakan kelanjutan atas penyusunan laporan keuangan Pemda Bengkulu Utara.

Sebelumnya laporan tersebut telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu dan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). [nat]