Pemkab Usul 104 P3K Untuk Eks Honorer K2 Dan Penyuluh Pertanian

RMOLBengkulu. Rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal segera terlaksana. Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengusulkan kebutuhan 104 P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasj Birokrasi (Kemenpan RB).


RMOLBengkulu. Rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bakal segera terlaksana. Mengingat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah mengusulkan kebutuhan 104 P3K ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasj Birokrasi (Kemenpan RB).

Dengan rincian, eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) sebanyak 95 orang dan penyuluh pertanian sebanyak 9 orang. Begitu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik, kemarin (9/2).

"Setelah rakor di BKN Regional Palembang. Kemarin memang masih jadi perdebatan soal sumber pendanaan, tapi sekarang mudah - mudahan sudah disetujui setelah rapat bersama pak sekda," kata Ropik kepada RMOLBengkulu.

Untuk tahap pertama, rekrutmen akan diutamakan untuk formasi tenaga pendidikan, penyuluhan hingga kesehatan dari eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang ada dalam data base BKN.

"Proses seleksi sesuai edaran Kemenpan RB akan dijadwalkan bulan Februari ini," tambah Ropik.

Lanjut dia, apabila merujuk pada surat BKN, syarat untuk jabatan guru persyaratannya mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1. Kemudian, untuk jabatan penyuluh minimal pendidikan SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikat di bidang pertanian.

Sedangkan, untuk jabatan kesehatan harus mempunyai kualifikasi minimal DIII bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku. Kecuali untuk epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan, dan laboratorium kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal DIII atau S1 Kimia hingga Biologi.

"Untuk lengkapnya. Tunggu peraturan BKN tentang petunjuk teknis untuk proses seleksi," jelas Ropik.

Menurut Ropik, tahap pertama ini memang difokuskan kepada eks honorer K2 dan penyuluh pertanian. Tapi, tidak menutup kemungkinan tahun ini juga akan ada proses seleksi tahal II sesuai hasil rakor di BKN.

"Itu baru perkiraan, mudah - mudahan disetujui. Kalau sudah ada kita langsung umumkan," tegasnya.

Dijelaskan Ropik, Eks K2 ini adalah orang yang telah pernah ujian seleksi dari honorer di tahun 2013. Namun dalam konteks P3K ini mereka tetap harus mengikuti ujian seperti pada umumnya.

"Kalau saya, banyak harapan di sini, bagi mereka yang ingin jadi pegawai, kenapa tidak, kami manfaatkan. Ini juga adalah kebijakan pemerintah (pusat), harus kami dukung," demikian Ropik. [ogi]