Pemblokiran Media Sosial Harus Dievaluasi

RMOLBengkulu. Pembatasan atau pemblokiran sementara media sosial (medsos) diprediksi akan kembali terjadi pada tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, yakni bertepatan dengan masa sidang sengketa pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK).


RMOLBengkulu. Pembatasan atau pemblokiran sementara media sosial (medsos) diprediksi akan kembali terjadi pada tanggal 14 hingga 28 Juni mendatang, yakni bertepatan dengan masa sidang sengketa pilpres di Mahkmah Konstitusi (MK).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengaku akan memantau eskalasi lalu lintas dunia maya. Jika meningkat seperti saat rusuh 22 Mei, maka ada kemungkinan medsos akan dibatasi.

Pemerhati politik M Rizal Fadillah mengkritik keras pembatasan medsos tersebut. Dia menilai pemblokiran medsos dapat merugikan banyak pihak, bukan saja yang berkaitan atau berkepentingan dengan persidangan MK

Dunia bisnis pun bisa berteriak sebagaimana saat peristiwa 21 hingga 22 Mei yang lalu. Jual beli online saja rugi Rp 681 miliar. Belum pelaku bisnis lain,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (10/6).

Rizal menilai efektivitas pemblokiran akses internet perlu evaluasi, apakah manfaat yang ditimbulkan signifikan dan seberapa bahaya ancaman negara yang datang.

Bila masalah konten hoax yang jadi masalah, justru nantinya Pemerintah yang lebih dominan dicitrakan sebagai penyebar hoax. Informasi yang difokuskan pada media TV tidak dipercaya. Beberapa lelucon justru menggambarkan penghancuran TV karena jengkel. Berita selalu satu versi, versi Pemerintah,” terangnya

Menurutnya, masyrakat juga sudah mampu membedakan informasi yang beredar di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, maupun Twitter.

Ada sistem yang mengontrol ‘back mind’ netizen untuk menyeleksi sebaran informasi,” pungkasnya. [ogi]