Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Di Rejang Lebong Tunggu Juknis

RMOLBengkulu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Wuwun Mirza mengatakan, saat ini anggaran untuk pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 telah tersedia.


RMOLBengkulu. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Wuwun Mirza mengatakan, saat ini anggaran untuk pembayaran insentif tenaga medis yang menangani Covid-19 telah tersedia.

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan saat ini sudah tersedia, anggarannya telah ditransfer dari pusat," kata Wuwun dikonfirmasi awak media, Selasa (21/7).

Dia menyebutkan, total anggaran untuk insentif tenaga kesehatan didaerah itu sebesar Rp 3,9 miliar, namun yang sudah ditransfer oleh pemerintah pusat baru sebesar Rp 2,2 miliar.

Sisa anggaran insentif tenaga kesehatan itu ditambahkan dia, baru akan ditransfer oleh pemerintah pusat jika anggaran yang sudah ada diserap minimal 75 persen, sedangkan sampai saat ini anggaran yang sudah tersedia belum diserap arau di cairkan oleh Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

"Anggarannya memang sudah tersedia, namun Juknis nya ada di Dinas Kesehatan, jika semuanya sudah lengkap maka bisa dicairkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir mengakui jika saat ini insentif tenaga kesehatan belum di cairkan, lantaran pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pencairan anggaran tersebut.

"Untuk insentif Nakes yang ikut penanganan Covid-19 belum kita cairkan karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut," ujar Syamsir. [tmc]