Pembahasan Perkada RDTR di Jakarta, Wabup Paparkan Potensi Pertambangan dan Energi Terbarukan di Lebong

Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Wabup Lebong saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun melalui ABT BA-BUN yang digelar di The Tribrata, Convention, Jakarta pada Senin (22/1) sekitar pukul 08.30 WIB.


Rapat diikuti langsung Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Fahrurozi, didampingi Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri, Kadis PUPR-P Joni Prawinata dan Kabid Tata Ruang, Yudi Ismanto.

Turut hadir Kadis PMD-PTSP Lebong, Nelawati, Kadis Perkim Hartoni, Kadis Lingkungan Hidup Indra Gunawan, Kadis Pertanian dan Perikanan Hedi Parindo, Kadis Parpora Riki Irawan, serta Kabag Hukum Setda Mindri Yaserhan.

Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Lebong memiliki wilayah dengan potensi alam yang cukup strategis. Saat ini luas wilayah Kabupaten Lebong sebesar 1.665,28 km dengan 12 kecamatan di dalamnya. 

Dengan potensi sebesar itu Kabupaten Lebong memiliki potensi pertambangan yang tersebar di Kecamatan Lebong Utara, Pelabai dan Pinang Belapis.

Ijin pertambangan tersebut, yakni pertambangan batuan dan pertambangan mineral batu bara. Dari sisi pendapatan daerah pertambangan memiliki kontribusi pada PDRB sebesar 5 persen. 

"Potensi lainnya adalah dari sumberdaya alam investasi di sektor energi bersih berkembang cukup pesat hal ini ditandai dengan ditetapkannya Kabupaten Lebong sebagai pusat pembangkitan tenaga listrik di Provinsi Bengkulu," katanya.

Dia menambahkan, tahun ini sebagian Kecamatan Lebong Selatan dan sebagian Kecamatan Bingin Kuning dengan luas 6.775,38 Ha telah ditetapkan melalui SK Delineasi Wilayah Perencanaan sebagai RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Lebong Selatan.

Potensi sumber daya alam di Kecamatan Lebong Selatan saat ini adalah di bidang energy terbarukan dimana sumber utama dari energy terbarukan seperti panas bumi dan PLTA bersumber dari sumberdaya alam. Total investasi dari sektor energi terbarukan di wilayah perencanaan Lebong Selatan adalah >4 T. 

"Invetasi dengan teknologi tinggi seperti ini tentu diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat sekitarnya," ungkapnya.

Selain dari sisi serapan tenaga kerja, investasi strategis seperti yang ada di Lebong Selatan diharapkan mampu mendorong/menstimulus, dan memicu perkembangan ekonomi masyarakat kecamatan secara keseluruhan. 

Dengan pesatnya potensi investasi di WP Lebong Selatan, banyak kegiatan yang bersifat multiplier effect di rantai ekonomi masyarakat sehingga perusahaan ini tidak berdiri sendiri atau hanya berlokasi saja di WP Lebong Selatan namun merupakan bagian dari sistem tatanan masyarakat dan tatanan wilayah yang saling terhubung satu sama lain.

"Cara menjembatani system kemasyarakatan dengan tatanan wilayah dapat diwujudkan dengan Rencana Detail Tata Ruang. Beberapa tantangan dalam mewujudkan RDTR Wilayah Perencanaan Lebong Selatan adalah lahan pengembangan yang cukup terbatas, isu sosial seperti masalah kenakalan remaja dan pola pikir pragmatis sebagian besar masyarakat secara langsung juga mempengaruhi penggunaan lahan saat ini," papar Wabup.

Tak hanya itu, tujuan penataan ruang RDTR WP Lebong Selatan yakni Mewujudkan Wilayah Perencanaan Lebong Selatan sebagai Simpul Kegiatan Perekonomian Melalui Pengembangan Wisata Alam, Pertanian Berkelanjutan, dan Pengelolaan Sumber Energi Terbarukan.

Tujuan ini memiliki misi besar dengan menjadikan WP Lebong Selatan sebagai pusat pengembangan ekonomi. Cita-cita ini tidak muluk-muluk karena ditinjau dari aspek system transportasi jalur Lebong Selatan merupakan akses penghubung antar Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Lebong.

"Harapannya akses penting ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk menetapkan akses jalan Lebong Selatan sebagai jalan nasional," ungkapnya.

Dari sisi pengembangan wisata alam, WP Lebong Selatan memiliki potensi Danau TES yang cukup menjanjikan sebagai DTW (Daerah Tujuan Wisata) selama kita mampu mengemasnya menjadi destinasi wisata yang sudah maju dengan modernisasi kawasan juga pengelolaan. 

Tujuan penataan ruang lainnya yang tidak kalah penting adalah komitmen pemerintah daerah dalam pelindungan lahan pertanian berkelanjutan. Wilayah Perencanaan Lebong Selatan memiliki potensi LP2B yang cukup tinggi dan hal ini sudah diakomodir dan disesuaikan kembali dengan skala detil dalam RDTR ini. Tujuan berikutnya adalah pengembangan energy berkelanjutan. 

Penetapan Lebong Selatan sebagai pusat pengembangan energy terbarukan merupakan komitmen serius antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang diwadahi dalam kegiatan penyusunan RDTR WP Lebong Selatan untuk mencapai manfaat maksimal dalam pengelolaan SDA dengan tetap mengedepan pertimbangan-pertimbangan lingkungan karena perencanaan RDTR ini juga dilakukan bersama dengan dokumen KLHS.

"Tantangan besar saat ini adalah isu kebencanaan, seperti banjir, banjir bandang, gempa bumi dan tanah longsor. Kami pemerintah daerah Kabupaten Lebong berharap besar dengan penyusunan dokumen ini dapat memberikan arahan yang cukup strategis dalam penataan ruang sehingga pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam mengarahkan dan membangun sector strategis pada lokasi aman dari kerawanan bencana," pungkasnya.