Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mempertimbangkan secara bijak pandangan masyarakat, para ahli, sampai LSM terkait sistem pemilu. Pasalnya, mayoritas masyarakat, para ahli, dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka digunakan pada Pemilu 2024.
- KPU Beri Waktu Tiga Hari Bagi Penggugat Pilwakot Bengkulu
- Saksi Paslon Nomor 4 Tak Tanda Tangan Rekapituasi KPU Kota Bengkulu
- Aksi Politis Cium Bibir Perempuan, Duterte Siap Mundur
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (12/1).
"Kalau mau hitung-hitungan, persentase jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui,” tegas Saleh.
Menurut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, saat ini sudah ada 8 fraksi yang tetap ingin Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentase masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” ujar Saleh seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Dari 9 fraksi yang ada di DPR RI, 8 di antaranya sepakat Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hanya fraksi PDIP saja yang memilih menggunakan sistem proporsional tertutup.
- Aparat Keamanan Dan PNS Jangan Berpihak Ke Salah Satu Pasangan Calon!
- Sejuk, Mantan Wakil Walikota Bengkulu Nyoblos
- Hanura Minta Jokowi Pecat Wiranto Sebagai Menko Polhukam