Paling Rawan, Bawaslu Kenali Indikator Politisasi SARA Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Politisasi SARA di Yogyakarta, Selasa (10/10)/Ist
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (tengah) saat meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis: Politisasi SARA di Yogyakarta, Selasa (10/10)/Ist

Politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di momen pemilihan umum (pemilu) masuk kategori kerawanan tinggi.


Sebagai bentuk pencegahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat indeks atau peta kerawanan SARA agar masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengantisipasi sehingga tidak terjadi di Pemilu Serentak 2024.

Peta kerawanan yang disusun pusat penelitian, pengembangan, pendidikan, dan pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu itu memuat beberapa hal penting, yakni mulai dari daerah yang terkategori rawan tinggi politisasi SARA hingga indikator-indikatornya.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, politisasi SARA berpotensi memberikan dampak berbahaya bagi keutuhan masyarakat Indonesia, yakni memicu kekerasan berbasis SARA dan bisa memecah belah bangsa.

Dia menyebutkan, terdapat tiga indikator politisasi SARA yang potensi memunculkan kekerasan dan perpecahan yang antara lain  kampanye di media sosial, kampanye tempat umum, dan penolakan calon berbasis SARA.

"Artinya, penolakan calon berbasis sara kalau terjadi itu akan berpengaruh terhadap meningkatnya kekerasan berbasis SARA," ujar Lolly, Sabtu (14/10).

Contoh lain yang kerap terjadi dari indikator kampanye di media sosial. Bentuknya berupa pesan provokatif, dan juga dimaksudkan untuk  membuat bentrokan antarwarga atau kelompok.

Kerawanan tersebut berpotensi terjadi berulang dan punya intensitas cukup tinggi di 6 wilayah provinsi, yakni DKI Jakarta, Maluku Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Papua Barat, Jawa Barat (Jabar), dan Kalimantan Barat (Kalbar).

"Inilah enam provinsi paling rawan, kalau kita bicara soal isu soal politisasi sara," sambung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu.

Sementara di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu mencatat 20 daerah memiliki kerawanan tinggi diantaranya Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Puncak, Kabupaten Administrasi Pulau Seribu, Kota Jakarta Pusat, Kabupaten Sampang.

Kemudian Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Alor, Kabupaten Malaka, Kabupaten Mappi, Kota Jakarta Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Jakarta Timur, Kabupaten Mimika, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Sleman, Kabupaten Landak, Kabupaten Sarmi, dan Kota Subulussalam.

"Dari dua puluh kabupaten/kota, sembilan di antaranya ada di Indonesia Timur, maka dibutuhkan upaya perencanaan terbaik," tambah Lolly menegaskan.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi melakukan upaya pencegahan politisasi SARA dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kemenkominfo, Dewan Pers, platform media sosial.

Selain itu, Bawaslu juga dipastikan bekerja sama dengan para pihak lainnya seperti TNI/Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengidentifikasi gejala dan mencegah berkembangnya politisasi SARA.

"Provinsi yang dipetakan peristiwanya banyak terjadi di Kabupaten/Kota. Waspadalah, lakukan upaya pencegahan terbaik supaya ini tidak terjadi di 2024," tutup Lolly.