Orang Tua Ajukan Permohonan Ganti Kelamin Anaknya Jadi Laki-Laki

RMOLBengkulu. Ada yang menarik dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Selasa (21/5) pagi. Jika selama ini banyak yang lahir sebagai pria justru ingin menjadi wanita, sebaliknya ada wanita yang ingin menjadi pria, seperti yang terjadi di Kabupaten Mukomuko.


RMOLBengkulu. Ada yang menarik dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Selasa (21/5) pagi. Jika selama ini banyak yang lahir sebagai pria justru ingin menjadi wanita, sebaliknya ada wanita yang ingin menjadi pria, seperti yang terjadi di Kabupaten Mukomuko.

PN Mukomuko sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang wanita yang ingin berganti menjadi laki-laki. Permohonan itu diajukan oleh Ramli Warga Kecamatan Ipuh terhadap anak kandungnya.

Permohonannya itu bukan tanpa dasar. Sebab, berdasarkan keterangan medis dan pemeriksaan fisik yang dilakukan di sejumlah rumah sakit dan hasilnya membuktikan bahwa anak kandungnya berjenis kelamin laki-laki.

Awalnya orang tua mengetahui bahwa anaknya berusia 15 tahun berinisial MS itu memiliki kelamin perempuan. Namun, selang beberapa tahun, anaknya berkembang seperti memiliki sifat laki-laki.

Atas itulah ia semakin curiga dan langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa tim medis. Betapa kagetnya, setelah mengetahui bahwa anaknya tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki.

Hal senada disampaikan Ernawati Ibu kandung dari MS. Ia mengaku dari awal tidak mengetahui bahwa anaknya mempunyai kelamin ganda. Sepengetahuannya anaknya itu dilahirkan dengan jenis kelamin perempuan.

"Dari awal saya tidak menyadari kalau anak saya ini mempunyai kelamin ganda, dan akhirnya kami melakukan pemeriksaan di beberapa rumah sakit dan dinyatakan laki-laki," ujar Ernawati.

Ia juga menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan medis dengan dilakukan Rontgen dan USG untuk mengetahui apakah ada rahim atau indung telur didalam perutnya. Namun, berdasarkan pemeriksaan itu tidak ditemukan dan dokter menyatakan anaknya berkelamin laki-laki.

"Setelah pemeriksaan fisik dan medis terus dokter menyatakan bahwa anak saya laki-laki. Kami pun langsung melakukan operasi sebanyak dua kali di tahun 2016 dan tahun 2017 dan saat ini anak saya normal sebagai laki-laki," tambah Erna.

Ramli berharap agar pengadilan dapat mengabulkan permohonan ganti kelamin dan identitas anak kandungnya tersebut.

Sementara itu, Humas pengadilan Negeri Mukomuko Fahrurozi membenarkan adanya pengajuan permohonan ganti kelamin, dan identitas.

"Memang benar ada pengajuan permohonan ganti indentitas dari warga Kecamatn Ipuh, dan sidang ditunda sampai minggu depan karena akan menghadirkan dan meminta keterangan dokter dan Ketua MUI Mukomuko," demikian Fahrurozi. [tmc]