Operasi Zebra Nala, Polisi Baru Keluarkan 30 Lembar Surat Tilang

Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lebong sudah mengeluarkan 30 surat tilang dalam satu hari sejak digelarnya Operasi Zebra Nala 2019, Rabu (23/10).


"Hari ini kami sudah mulai melakukan Operasi Zebra Nala 2019. Untuk hari pertama 30 surat tilang kami berikan," sebut Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kasat Lantas Iptu Panehan Washington Simamora.

Satuan Lalu Lintas Polres Lebong juga melakukan penyitaan terhadap surat kendaraan dari pelanggar. Rinciannya yakni 12 lembar Surat Tanda Nomor KendaraanSatuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lebong sudah mengeluarkan 30 surat tilang dalam satu hari sejak digelarnya Operasi Zebra Nala 2019, Rabu (23/10). (STNK) dan 13 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM). Juga ada lima unit sepeda motor yang diamankan.

Panehan menegaskan, banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra hari pertama ini menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Lebong yang belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas.

"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat menghadapi razia," imbau dia.

Dia menyatakan operasi hari pertama dipusatkan di Jalan Raya Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kita tidak hanya terfokus pada satu titik saja, dan untuk waktunya juga akan dilakukan secara acak," demikian Panehan. [tmc]