Nota Pengantar RAPBD 2017 Rp 653 M Lebih

RMOL. Dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (2017) Kamis kemarin, (8/12/2016). Bupati Lebong, H. Rosjohnsyah menyampaikan, sebanyak Rp 653.410.052.679,62 nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong.


RMOL. Dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (2017) Kamis kemarin, (8/12/2016). Bupati Lebong, H. Rosjohnsyah menyampaikan, sebanyak Rp 653.410.052.679,62 nota pengantar RAPBD Kabupaten Lebong.

Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Lebong kemarin, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong, Teguh REP didampingi Waka I serta dihadiri unsur FKPD, SKPD jajaran Pemkab Lebong dan anggota DPRD Lebong.

Berdasarkan amanah konstitusi dalam rangka proses penyelenggaraan pemerintahan secara berkesinambungan, Bupati Lebong, H.  Rosjohnsyah mengatakan, penyusunan dokumen RAPBD Lebong TA 2017 perlu menjadi perhatian penyesuaian terhadap RPJMD yang memuat 16 program unggulan daerah yang dipertajam dengan RKPD dan pembahasan kebijakan umum dan anggaran (KUA) serta prioritas plafon dan anggaran sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati bersama sebelumnya antara eksekutif dan legislatif.

Selain berbagai kegiatan dalam rangka implementasi langkah, kata Bupati, kebijakan menjadi hal pokok tertuang dalam RAPBD TA 2017, proyeksi pendapatan sebesar Rp 653.410.052.679,62, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 18.746.690.810,82. Dana perimbangan sebesar Rp 538.483.059.000.00 dan pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp 96.180.302.868,80. Dari sisi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 666.672.116.970,73. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 367. 896.706.084,00. Belanja langsung sebesar Rp 298. 775.410.886,73.

"Menurut pedoman dan kebijakan itu,  pelaksanan TA 2017 nanti diharapkan seluruh SKPD dapat melaksanakannya sesuai dengan perencanaan dan penghitungan yang rasional berdasarkan data dan potensi yang ada," sampai Bupati. [A11]