Negara Dalam Keadaan Darurat

INDONESIA menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Negara-negara lain mulai panik, akan tetapi petinggi negeri ini, berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi.


INDONESIA menjadi negara yang sombong terhadap penyebaran virus Corona. Negara-negara lain mulai panik, akan tetapi petinggi negeri ini, berkomentar seperti orang yang lagi berkomedi.

Mulai minum jamu, deterjen membunuh Corona, Indonesia negeri tropis tidak bisa dimasuki Corona virus dengan berbagai alasan. Itu dapat disebut sebagai bentuk keangkuhan yang membawa malapetaka.

Kelambatan tersebut terutama karena ‘sungkan’ takut menyinggung Tiongkok. Pejabat-pejabat Indonesia menolak menerima kenyataan bahwa virus Corona sudah semakin menghawatirkan.

Meski pemerintah pusat sangat lambat dan acuh-tak acuh, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan cepat dan tanggap menghadapi virus tersebut.

Anies Baswedan dengan sangat cepat merespons kasus Corona virus setelah warga negara Indonesia yang tinggal di Depok terpapar. Walaupun Anies diserang dan di-bully bahkan ada menteri yang ikut-ikutan juga membully Anies.

Berbeda dengan pemerintah DKI, justru pemerintah pusat sibuk mengatasi hoax”, bukan mengatasi penyebaran virus. Bahkan seorang yang merekam kedatangan Warga China di Sulawesi Tenggara ditangkap dengan tuduhan hoax, padahal WNA China itu benar-benar datang dari China.

Hal ini berbeda dengan Presiden Duterte yang akan memecat pegawai yang membiarkan orang China masuk ke wilayah Filipina.

Demikianlah cara pemerintah pusat menghadapi Corona, yaitu menghadapi orang yang menyebarkan berita virus tersebut. Seakan-akan dengan cara itulah pemerintah bisa mengatasinya. Padahal virus tersebut ada dan tengah bergerak cepat dalam masyarakat.

Tetapi ternyata pemberantasan hoax” itu justru mempercepat laju penyebaran virus Corona. Hari ini sudah 227 orang terkena virus, dan 19 orang meninggal dunia, sementara menurut beberapa sumber juga, kasus yang riil di lapangan tapi tidak terpublikasi mencapai 4000 lebih orang yang terpapar.

Virus sudah menghinggap setiap banyak orang, kepanikan demi kepanikan kian memuncak. Sampai saat ini kita sebagai rakyat tidak mendapatkan informasi yang cukup.

Tentang keganasan Corana Virus, Provinsi, kabupaten mana yang banyak penyebarannya, rumah sakit mana yang sudah ditunjuk untuk memeriksa, mengobati, mengisolasi, merawat yang sudah positif tertular Corona Virus.

Sementara kewaspadaan pemerintah hanya untuk dirinya sendiri, yaitu bagaimana melindungi diri dari protes masyarakat, memberantas hoax untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya, tetapi tidak peduli terhadap keselamatan warga negaranya.

Kepanikan Global

Kepanikan muncul di mana-mana. Negara-negara mulai mengantisipasi dengan melakukan lockdown secara teritorial. Arab Saudi menutup perjalanan umrah. pemerintah Malaysia tanggal 31 Maret sudah memutuskan lockdown guna menghentikan penyebaran virus Corona.

Ibukota Filipina, Manila di lockdown dan diumumkan langsung oleh Presiden Duterte. Bersamaan itu Duterte melarang masyarakat untuk berkumpul dan menutup semua sekolah. Prancis mengumumkan lockdown 15 hari. Italia juga melakukan lowdown di beberapa wilayah.

Beberapa negara lain sudah mulai pula melakukan lockdown. Negara-negara sedang menghadapi kepanikan global yang begitu luar biasa. Aksi lockdown di berbagai negara tidak diikuti oleh Indonesia. Masih sempat Indonesia menerima pariwisata Asing khususnya Cina untuk masuk di Indonesia. Begitu juga 47 Warga Cina di Konawe yang masih masuk.

Pemerintah Indonesia lebih takut kehilangan investasi daripada keselamatan 270 juta warga negaranya. Pemerintah hanya Peduli pada kehendaknya sendiri, sementara rakyat harus mendapatkan risiko besar dari penyebaran virus ini.

Setelah virus itu tersebar, kita bisa pasrah, dengan persediaan alat medis dan berbagai fasilitas kesehatan yang masih terbatas, kita hanya menunggu waktu kalau pemerintah masih bersikap menutup-nutupi gejala ini demi untuk kepentingannya. Ini masalah serius dan berbahaya.

Darurat Kesehatan

Kondisi Indonesia hari ini sudah mulai darurat kesehatan nasinal. Kasus yang terus meningkat, penyebaran yang sangat cepat, membuat kepanikan yang luar biasa di kalangan Masyarakat.

Aksi lockdown terjadi di berbagai daerah. Pemerintah Daerah mengambil langkah yang cepat meski pemerintah pusat masih sibuk mengurus hoax dan lain-lain. Kondisi ini mengkhawatirkan, perang melawan Corona sudah dimulai. Negara dalam kondisi darurat.

Semua daerah, semua orang kini mengunci diri dari penyebaran Corona Virus. Ketakutan dan kepanikan semakin kepanikan semakin meningkat. Kampus, pondok pesantren, sekolah, kantor dan seluruh aktivitas publik dihentikan. Warga negara memutus hubungan sosialnya untuk sementara dengan keluarga, tetangga, kerabat, teman, sahabat, dan orang-orang dekatnya.

Di tengah kepanikan warga negara Indonesia, warga negara China yang menjadi sumber Pendemi Corona virus justru diberi keleluasaan untuk masuk di Indonesia. Padahal dalam kondisi pendemi yang sangat luar biasa ini pemerintah harus mencegah masuknya Warga Negara Asing seperti negara-negara lain.

Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah darah Indonesia. Masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin.

Dalam Undang Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan diuraikan bahwa kemajuan teknologi transportasi dan era perdagangan bebas dapat berisiko menimbulkan gangguan kesehatan dan penyakit baru atau penyakit lama yang muncul kembali dengan penyebaran yang lebih cepat dan berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan UU di atas, menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan yang komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerja sama internasional. Karantina Kesehatan merupakan upaya untuk mencegah keluar atau masuknya penyakit yang menyebabkan kedaruratan kesehatan Masyarakat. Undang-undang telah memberikan definisi yang jelas tentang darurat nasional.

Tugas negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 adalah untuk melindungi segenap warga Indonesia dan tumpah darah Indonesia. pemerintah wajib menjamin keselamatan warga negara.

Karantina kesehatan adalah jalan yang paling mungkin untuk dilakukan dengan tegas, mengingat kondisi penyebaran pendemi Corona virus semakin ganas. Upaya-upaya yang ada sekarang ini masih sangat jauh dari yang dilakukan oleh negara-negara lain.

Bersyukur kita, Pemerintah Daerah cepat melakukan lockdown untuk mengantisipasi penyebaran Corona virus meski pemerintah pusat melarang untuk melakukan lockdown itu secara sepihak. Penanganan pendemi yang penyebarannya begitu cepat tidak bisa menunggu sikap lambat pemerintah pusat.

Krisis Nasional

Pandemi Corona Virus akan berefek pada beberapa hal. Pertama, krisis ekonomi yang memang sudah mulai terlihat di awal tahun 2020, sekarang sudah semakin nampak. Nilai tukar rupiah yang semakin anjlok dan kondisi ekonomi semakin lesu. Ancaman resesi terus menghantui Indonesia.

Krisis ini akan merambat pada krisis politik dan krisis sosial yang dampaknya mulai terlihat. Hal tersebut seperti yang dikatakan Rizal Ramli, ekonomi Indonesia memang terus anjlok karena salah kelola, bukan hanya karena Corona, tetapi disebabkan mabuk utang dan pengetatan makro, ekonomi hanya akan tumbuh 4 persen tahun 2020.

Kalau tindakan terhadap corona efektif, ekonomi hanya akan anjlok lagi -1 persen. Tapi jika tidak efektif, ekonomi akan anjlok -2 persen lagi.

Kondisi ini memperkuat hitungan Syahganda Nainggolan yang menyebut, bahwa selesai Corona bisa-bisa rezim ini jatuh. Bahkan Syahganda menghitung hari kapan kejatuhan rezim ini, disebabkan pengelolaan yang amatiran. Pengelolaan yang amatiran inilah yang membawa virus ini juga berkembang cepat di Indonesia.

Oleh karena itu, dalam kondisi yang demikian kita sebagai warga negara wajib menjaga kesehatan dengan memperbanyak ibadah dan doa, serta menghindari dulu keramaian.

Sembari melihat perkembangan ekonomi yang kian anjlok dan aksi lockdown yang sudah mulai diterapkan pemerintah daerah, rasanya beban untuk menghadapi Corona ini sangat dirasakan oleh rakyat kecil yang menggantung nasibnya pada penjualan-penjualan keliling dan lain-lain. Bisa juga kondisi ini membawa pada krisis bahan makanan pokok.

Negara wajib memikirkan hal ini, termasuk menjamin penyediaan kebutuhan dan kelangsungan hidup masyarakat. Mungkin krisis keuangan bagi rakyat kecil sudah mulai terasa dengan adanya Corona ini. Di sini pemerintah wajib memikirkan bagaimana krisis keuangan itu bisa diatasi untuk menghindari wabah kelaparan di tengah masyarakat kecil.

Kita berharap dan berdoa semoga wabah ini cepat berlalu, dan rakyat Indonesia selamat dari wabah ini sehingga kita semua dapat hidup seperti biasanya dikemudian hari. Insaa Allah kita bisa melewati ini dengan menerapkan pola yang dianjurkan oleh berbagai pihak dalam menangkal penyebaran virus Corona ini.

DR. Ahmad Yani, SH, MH

Penulis adalah Politisi, Dosen FAkultas Hukum Dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta