Menegangkan, Akhirnya 16 Parpol Resmi Mendaftar Bacaleg

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2019, Selasa (17/7) malam, pukul 24.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah mendaftar caleg jelang menit - menit terakhir penutupan pendaftaran.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2019, Selasa (17/7) malam, pukul 24.00 WIB. Sebanyak 16 partai politik (parpol) peserta pemilu sudah mendaftar caleg jelang menit - menit terakhir penutupan pendaftaran.

Ketua KPUD Kabupaten Lebong, Shalahudin Al Khidhr didampingi dua komisioner lainnya, Devi Irawan dan Yoki Setiawan, mengungkapkan, hingga akhir pendaftaran tercatat hanya 16 parpol yang mendaftarkan bacaleg menjadi peserta pemilu 2019.

"Setelah dibuka selama 14 hari, hingga hari terakhir pukul 24.00 WIB resmi kami tutup," ujar Khidhr kepada RMOLBengkulu, Selasa (17/7).

Dia menambahkan, setelah seluruh parpol resmi mendaftar maka tahapan berikutnya adalah melaksanakan verifikasi, memeriksa berkas persyaratan bakal calon yang telah mendaftar.

"Verifikasi sudah mulai dilaksanakan hari ini. Kepada parpol hasil verifikasi selambatnya tanggal 21 Juli mendatang. Karena masa perbaikan dimulai tanggal 22 Juli hingga 31 Juli mendatang," demikian Khidhr.

Pantauan RMOLBengkulu, keenam belas parpol itu meliputi partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, dan PKPI. [ogi]