RMOLBengkulu.Di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk mengekspresikan ketidakpuasan pada kinerja pemerintah.
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
- 66 Ton Daging Beku Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran
- Komitmen Kemenkumham Bengkulu Memberikan Pelayanan Hukum dan HAM Untuk Masyarakat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk mengekspresikan ketidakpuasan pada kinerja pemerintah.
Ekspresi kekecewaan ini dapat disampaikan oleh siapa saja, termasuk oleh anggota masyarakat yang biasa memelihara jenggot atau mengenakan celana cingkrang, misalnya.
Demikian dikatakan Pemimpin Umum RMOL Network Teguh Santosa dalam dialog Layar Demokrasi CNN Indonesia dengan tema "Narasi Anti Radikalisme dan Panggung Politik 212", Senin malam (2/12).
Menurut Teguh, anggota masyarakat yang biasa memelihara jenggot dan mengenakan celana cingkrang banyak yang tidak berafiliasi dengan kelompok apapun. Juga tidak memiliki bayangan untuk mendirikan negara baru seperti yang dicurgai.
Mereka hanya mengeskpresikan perasaan mereka atas kinerja pemerintah yang menurut mereka masih belum optimal.
"Masa gara-gara memakai jenggot terus dibilang radikal?" sesalnya.
Teguh menyarankan agar pemerintah lebih fokus bekerja memenuhi kebutuhan rakyat daripada membesarkan isu radikalisme.
Jaminan kesehatan rakyat butuh, lapangan pekerjaan rakyat butuh, harga terjangkau rakyat butuh," ujarnya lagi.
"Kita mau ngomong apapun, kalau segala hal basic itu tidak terpenuhi maka ekspresi kekecewaan (masyarakat) akan (selalu) tampak," tutupnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Ingat! Bercanda Soal Bom Bisa Penjara Delapan Tahun
- Angka Positf Covid-19 Provinsi Bengkulu Mulai Melandai
- Sidak Rupbasan Bengkulu, Kakanwil Pastikan Basan Baran Terawat & Terjaga Dengan Baik