Maret, Perdes Penertiban Hewan Ternak Ditargetkan Rampung

RMOLBengkulu. Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan bersama instansi terkait lainnya terus menggencarkan sosialisasi ke desa-desa agar menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) penertiban hewan ternak. Ditargetkan paling lambat akhir Maret 2019 seluruh desa di Bengkulu Selatan telah memiliki Perdes hewan ternak.


RMOLBengkulu. Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan bersama instansi terkait lainnya terus menggencarkan sosialisasi ke desa-desa agar menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) penertiban hewan ternak. Ditargetkan paling lambat akhir Maret 2019 seluruh desa di Bengkulu Selatan telah memiliki Perdes hewan ternak.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Susmanto. Menurutnya, setelah sosialisasi dan pendampingan pembuatan Perdes hewan ternak rampung, pihaknya akan melakukan operasi penertiban hewan ternak secara massal dan besar-besaran.

Tahapan sosialisasi dan pendampingan adbokasi pembuatan perdes di seluruh desa se Bengkulu Selatan ditargetkan harus selesai pada akhir Maret,” tegas Susmanto belum lama ini.

Disampaikan Susmanto, hingga akhir Desember 2018, menurutnya baru 28 desa yang selesai membuat Perdes hewan ternak.

Advokasi pendampingan pembuatan Perdes terus kita lakukan bersama OPD terkait lainnya. Untuk Kecamatan Bungamas seluruh desanya sudah selesai Perdes hewan terna. Ditambah beberapa desa lainnya di Kedurang, Kedurag Ilir, Manna dan lainnya,” imbuh Susmanto.

Diharapkan kepada Desa yang belum membuat Perdes hewan ternak agar segera mungkin membuat Perdes penertiban hewan ternak sebelum Maret 2019.

Contohnya Kecamatan Air Nipis itu sudah melakukan komitmen bersama untuk buat Perdes paling lambat akhir Maret. Seluruh kecamatan sudah kita gelar sosialisasi, kecuali Pino dan Ulu Manna. Itupun segera menyusul,” pungkas Susmanto. [nat]