Lindungi Hak Pilih Melalui Posko GMHP

RMOLBengkulu. Guna melindungi hak pilih masyarakat pada pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah membuat terobosan baru. Salah satunya dengan mengaktifkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Baik itu tingkat Kabupaten hingga tingkat desa.


RMOLBengkulu. Guna melindungi hak pilih masyarakat pada pemilu 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah membuat terobosan baru. Salah satunya dengan mengaktifkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Baik itu tingkat Kabupaten hingga tingkat desa.

"Ini merupakan gerakan secara nasional yang dilaksanakan KPU dengan menggandeng semua pihak terkait, dalam upaya menyempurnakan data pemilih Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, kemarin (5/10).

Khidhr menambahkan, posko GMHP ini juga menerima dan membuka pelayanan bagi masyarakat. Khususnya untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar atau justru sebaliknya.

"Kurang lebih dua bulan, posko ini akan bekerja, menyisir seluruh elemen di masyarakat. agar warga yang sudah berhak memilih bisa menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

"Yang jelas, posko ini didirikan untuk melindungi hak masyarakat sebagai pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang. Jika belum, bisa langsung di daftar sebagai pemilih," demikian Khidhr. [ogi]