KPU Benteng Tetapkan DPSHP Pemilu 2019 Sebanyak 82.396

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih, hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilihan umum tahun 2019.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih, hasil perbaikan DPS dan penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pemilihan umum tahun 2019.

Ketua KPU Benteng, Brotoseno melalui Kasubag teknis, Karimanto mengatakan bahwa rapat Pleno digelar hari minggu 22 Juli Kemarin.

"Berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan KPU No 11 tahun 2018, tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan umum dan surat edaran KPU RI dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019, bahwa penetapan DPSHP dilaksanakan kemarin," ujar Karimanto, Senin (23/7).

Dari hasil rekapitulasi ini, maka di tetapkan bahwa Jumlah Pemilih yang terdaftar di DPSHP menetapkan sebanyak 82.396 ribu pemilih.

Jumlah ini berdasarkan 10 Kecamatan dan 143 Kelurahan atau desa yang ada di Benteng, terdiri dari 40.905 pemilih laki-laki, 40.491 perempuan dan terbagi di 375 TPS.

"Dan jumlah pemilih potensial non KTP-el hasil pencermatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Benteng adalah jumlah pemilih sebanyak 3.073, dengan 1.444 pemilih yang telah merekam KTP-el, 2.005 pemilih tidak memenuhi syarat, dan 1.629 pemilih belum merekam KTP-el," pungkasnya. [ogi]