Ketum Prima: Kemanapun akan Saya Tuntut KPU

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono/Net

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, menepis tuduhan bahwa dirinya adalah bagian dari sekelompok orang yang membuat konspirasi untuk menunda Pemilu.


Agus mengaku motif dirinya menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke diambilnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hanya untuk mencari keadilan usai gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, khususnya di tahapan seleksi administrative.

“Saya bicara keadilan. Waktu kita melakukan protes, melakukan aksi berkali-kali karena proses hukum sudah mentok,” ujar Jabo dikutip Kantor Berita Politik RMOL, sebagaimana diunggah di podcast Akbar Faisal, pada Jumat malam (10/3).

Jabo menyatakan, permintaan Prima kepada KPU adalah meloloskan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Namun nyatanya tidak juga disambut positif.

Karena, setelah langkah hukum sengketa proses dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan hasil yang keluar berupa rekomendasi kepada KPU agar verifikasi administrasi ulang, juga tidak meloloskan Prima sebagai peserta pemilu.

Bahkan setelah itu, Jabo menuturkan bahwa Prima juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), di mana objek sengketanya adalah Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi KPU, yang juga ditolak.

“Kalau kemudian kita dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan terus kita punya bukti-bukti bahwa KPU melanggar, tidak jurdil, maka kita minta diaudit. Dibuka datanya ke publik,” keluh Jabo.

“Itu supaya masyarakat tahu, kalau pun data-data kami buruk dari partai-partai lain kami ikhlas, enggak ada soal. Tapi harus fair,” sambungnya.

Lebih lanjut, pada intinya Jabo mengklaim hanya ingin meminta ke KPU agar haknya untuk dipilih oleh rakyat dalam pemilu bisa terlaksana. Alih-alih, ia membantah menjadi satu pihak yang mendukung penundaan Pemilu Serentak 2024.

“Sampai kemanapun akan saya tuntut (KPU agar Prima bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024),” demikian Jabo menambahkan.