RMOLBengkulu. Kades Nangai Amen Deri Cahyadi, menjadwalkan dirinya akan mengembalikan dana desa senilai Rp 200 juta ke kas desa, sebelum masa tenggat yang dijadwalkan, Sabtu (20/7) besok.
- Rohidin Pastikan Pembangunan Jalan Di BS Terlaksana
- 8 Juni, Ops Ketupat Nala Polres Rejang Lebong Dimulai
- Gusril Rombak Pejabat Kaur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kades Nangai Amen Deri Cahyadi, menjadwalkan dirinya akan mengembalikan dana desa senilai Rp 200 juta ke kas desa, sebelum masa tenggat yang dijadwalkan, Sabtu (20/7) besok.
Demikian disampaikannya kepada RMOLBengkulu, Kamis (18/7) siang. "Saya kemarin (Rabu,) sudah ke Inspektorat terkait rekomendasi tersebut. Memang saya rencanakan sebelum batas terakhir (Sabtu, red)," katanya.
Dia mengutarakan, upaya pengembalian itu masih dalam proses. Sedianya, kata Dery, apabila uang itu telah dikembalikan maka proses di Aparat Penegakan Hukum (APH) juga harus clear.
Disisi lain, pengembalian ini bukan mengakui sebuah kesalahan sebagaimana kabar beredar belum lama ini. Melainkan, upaya menindaklanjuti hasil rekomendasi instansi terkait.
"Pada prinsipnya saya akan menyetor uang yang diminta dikembalikan ke kas desa sebagaimana hasil rekom Inspektorat. Walaupun sebenarnya, menurut hemat saya pekerjaannya telah selesai dan penghitungan sudah tuntas," demikian Dery.
Terpisah, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menegaskan, per tanggal 18 Juli 2019 belum ada laporan bahwa rekomendasi pengembalian uang sebanyak ratusan juta tersebut telah dilaksanakan.
"Belum ada. Tapi masih ada waktu sampai tanggal 20 Juli," ujarnya.
q
- Komunitas Mobil Fortuner Bengkulu Santuni Anak Panti Asuhan
- Puluhan Orang Berpeluang Ikut Lelang Jabatan Sekda
- Parah!!! Tunggakan Pajak Plat Merah Lebong Capai Rp 439 Juta