Kabar Gembira, Pemkot Bengkulu Usulkan 113 Kuota CPNS dan 2.500 PPPK

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengusulkan 113 kuota penerimaan untuk 2024 yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto. Ia menjelaskan, kuota CPNS dan PPPK sudah diajukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Adapun penyampaian usulan tersebut sesuai dengan instruksi terkait peluang ribuan CPNS di seluruh Indonesia dan angka tersebut merupakan jumlah global yang disampaikan ke pemerintah pusat. Dan nantinya pemerintah pusat akan menentukan sesuai lowongan yang ada dan sesuai kondisi keuangan.

Eko juga menjelaskan, kuota CPNS yang diusulkan oleh pemerintah tersebut terfokus pada sejumlah bidang seperti dokter umum atau spesialis, bidan, perawat, farmasi atau apoteker dan bidang kesehatan lainnya.

Sementara tenaga dokter, Pemkot Bengkulu sangat membutuhkan, sebab saat ini terdapat dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) yang kekurangan dokter khususnya spesialis.

Kemudian, untuk formasi pada bagian hukum yang sifat kerjanya menjadi pentelaan atau mengenai hukum administrasi perkantoran dan bidang teknologi informasi yang fokusnya pada masalah IT atau komputerisasi, sistem dan lainnya.

“Sementara itu, untuk usulan kuota penerimaan CPNS di Kota Bengkulu kemungkinan masih bisa berubah, sebab masih menunggu respon dari pusat, apakah minta ditambah untuk bidang pekerjaan lainnya atau tidak,” jelas Eko, Senin (19/2).

Pasalnya, akan ada petunjuk lebih mendetail apakah ada tambahan di bidang lain seperti bidang perekonomian, sosial dan lainnya.

Sebagai informasi, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada Maret 2024.

Pemerintah membuka seleksi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan. Kuota formasi untuk seleksi CPNS 2024 tersebut dibagi menjadi 690.882 untuk CPNS dan 1.605.694 untuk PPPK.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota seluruh Indonesia diminta untuk segera mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun 2024, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). (MCKB)