Jadwal Pra Peradilan Perkara SAHE Sudah Ditetapkan

RMOLBengkulu. Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri Curup Klas IB Riswan Herafiansyah membenarkan jika tim kuasa hukum Syamsul-Hendra (SAHE) telah mendaftarkan permohonan pra peradilan.


RMOLBengkulu. Hakim Juru Bicara/Humas Pengadilan Negeri Curup Klas IB Riswan Herafiansyah membenarkan jika tim kuasa hukum Syamsul-Hendra (SAHE) telah mendaftarkan permohonan pra peradilan.

"Bahwa benar tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIN tim penasehat hukum dari Syamsul dan Hendra telah mendaftarkan permohonan pra peradilan dengan register nomor 1/pid.pra/2020/pn.crp," kata Riswan dikonfirmasi awak media, Selasa (21/7).

Dengan telah terdaftar dan teregisternya permohonan pra peradilan tersebut, dibeberkan dia, Ketua Pengadilan Negeri Curup Klas IB, Syarif telah menujuk hakim tunggal Ari Kurniawan, sebagai hakim yang akan menangani perkara tersebut yang dibantu Panitera pengganti A.K Bagus.

Selain telah ditunjuk nya hakim yang akan menangani, pihaknya juga juga telah menetapkan jadwal persidangan pra peradilan perkara tersebut.

"Hari sidangnya sudah ditetapkan, yakni hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, ini berdasarkan penetapan hakim tersebut," pungkasnya. [tmc]