RMOLBengkulu. Hari ke tujuh pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum satupun Parpol menyerahkan nama-nama Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.
- PKB Daftar Bacaleg, Iswandi: Insyaallah Hasilnya Nomor Satu
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?
- Peraturan Menteri Pertanian Pedoman TBS Sawit Mesti Digiring Proaktif
Baca Juga
RMOLBengkulu. Hari ke tujuh pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum satupun Parpol menyerahkan nama-nama Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.
Ketua Komisioner KPU Benteng, Brotoseno, melalui Kasubag Teknis Karimanto mengatakan, bahwa belum ada parpol yang mendaftarkan nama-nama Bacaleg sampai hari ini.
"Sampai saat ini, belum ada yang mendaftar, tingkat RI, Tingkat Provinsi, apalagi kabupaten, tapi sudah kami himbau kepada masing-masing operator silon partai agar mendaftar dulu, sesuai anggota per dapil dengan melampirankan format B1, B2 dan B3 nanti kekurangannya syarat setiap anggota legislatif per dapil bisa diperbaiki tanggal 19-21 Juli 2018," ujar Karimanto Kepada RMOLBengkulu, Selasa (10/7).
Karimanto juga mengatakan, bahwa di Kabupaten Benteng Bacaleg akan memperebutkan 25 Kursi Calon Legislatif dari 4 Dapil.
Dapil 1 Kecamatan Karang Tinggi dan Talang empat dengan 6 Kursi, Dapil II kecamatan Pondok Kelapa dan Pondok Kubang dengan 8 Kursi, Dapil III Kecamatan Pematang Tiga, Merigi Sakti dan Bang Haji dengan 5 Kursi. kemudian Dapil IV kecamatan Pagar Jati, Taba Penanjung dan Merigi Kelindang dengan 6 Kursi.
Untuk diketahui jadwal pendaftaran Bacaleg Kabupaten Benteng sudah dibuka 4 Juli 2018 lalu sampai 17 Juli 2018. [ogi]
- PKB Daftar Bacaleg, Iswandi: Insyaallah Hasilnya Nomor Satu
- Akan Diberi Sanksi Tegas Petugas Puskesmas Kaur Utara
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?