RMOLBengkulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin mengatakan, pengelolaan limbah tinja oleh pelaku usaha sedot WC selama ini diakui belum terawasi dengan maksimal.
- OPD Di Rejang Lebong Diminta Sediakan Ruang Laktasi
- Bulan Ramadhan, Rafflesia Arnoldii Mekar Di Padang Guci
- Sekretariat Pemkab Rejang Lebong Lengang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin mengatakan, pengelolaan limbah tinja oleh pelaku usaha sedot WC selama ini diakui belum terawasi dengan maksimal.
Apa sebab? Itu lantaran Pemkab Bengkulu Selatan belum memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT). Sehingga Pemkab hanya bisa melakukan imbauan agar pembuangan limbah tidak ke sungai, tetapi membuat lubang khusus.
Rencananya akan dibangun pada 2020 mendatang. Lahan sudah kita siapkan tepatnya di Desa Padang Gilang Kecamatan Manna tepatnya tidak jauh dari TPA. Pembebasan lahan sudah dilakukan 2018 lalu,†beber Erwin.
Saat ini, lanjut Erwin, pihaknya sedang mempersiapkan pembuatan Detail Engineering Design (DED). Adanya pembangunan IPLT ini, kata Erwin, merupakan bantuan dari Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya RI.
Untuk anggarannya belum tahu berapa yang jelas bersumber dari APBN 2020. Kita hanya mempersiapkan lahan dan DED nya,†ujar Erwin.
Ditambahkannya, pengelolaan limbah tinja, bertujuan mengurangi tingkat pencemaran akibat limbah tinja, mengingat limbah tinja sangat berbahaya bagi lingkungan khususnya mempengaruhi kualitas air.
- Jelang Ramadhan, Siap - Siap Serbu Pasar Murah
- BTN Terus Dorong Nasabahnya Bertransaksi Non-Tunai
- Lebaran, Angka Kecelakaan Di Lebong Nihil