Ingat, Pelayanan Dukcapil Bengkulu Selatan Tanpa Pungutan

RMOLBengkulu. Kesibukan terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS) dalam beberapa hari ini. Wajar saja, kondisi demikian karena lonjakan kedatangan para pencari kerja untuk melengkapi persyaratan CPNS 2018.


RMOLBengkulu. Kesibukan terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS) dalam beberapa hari ini. Wajar saja, kondisi demikian karena lonjakan kedatangan para pencari kerja untuk melengkapi persyaratan CPNS 2018.

Kedatangan mereka diketahui untuk melegalitas KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).

"Sejak dibukanya pendaftaran CPNS, banyak pelamar kerja yang datang ke Dukcapil untuk meleges syarat KTP dan KK,” ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Bengkulu Selatan, Edi Suhaimi kepada RMOLBengkulu, Jumat (28/9).


Pelayanan legalisir tersebut tanpa ada pungutan apapun dan tidak ada perlakuan istimewa terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan.

"Kemungkinan untuk legalisir dokumen kependudukan akan kembali normal setelah masa pendaftaran CPNS berakhir. Pendaftaran CPNS akan ditutup serentak 10 Oktober mendatang,” tutupnya. [nat]