Kepolisian Daerah atau Polda Aceh mencatat hingga saat ini imigran Rohingya di Aceh mencapai 1.669 orang. Mereka tersebar di lima wilayah.
- Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Dimulai 5 Juni 2018
- Jokowi Tarawih Pertama Di Istiqlal
- Kemenkumham Bengkulu Berikan Hak Paten Sambal Lokan Mukomuko
Baca Juga
"Di antaranya di Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Sabang, Aceh Timur, dan Banda Aceh,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis, 28 Desember 2023 dikutip Kantor Berita RMOL Aceh.
Kartiko mengatakan kedatangan imigran Rohingya di Aceh ada yang terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 16 orang ditetapkan tersangka sepanjang 2023.
"16 tersangka itu merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus dari TPPO etnis Rohingya yang ada di Aceh," katanya.
Kartiko menyebutkan kehadiran imigran Rohingya di Aceh menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga terjadi penolakan di berbagai daerah.
Kepolisian, kata Kartiko, mencatat 19 kali unjuk rasa penolakan imigran Rohingya di Aceh selama 2023. Di sisi lain, kepolisian mamastikan keamanan bagi masyarakat dan menindak dugaan TPPO.
“Karena kita tidak dibenarkan untuk mengusir, kita hanya menolong jika mereka dalam keadaan darurat," ujarnya.
- Minal Aidin Wal Faizin, Hari Ini Ada Yang Lebaran
- Kemenkumham Bengkulu Rayakan Semangat Hardiknas
- Gubernur Rohidin: Puasa Membuat Tubuh Sehat dan Kuat Menjalankan Ibadah