Hari Libur Nasional, Pegawai Dinas PMD Tetap Ngantor

Pegawai Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong, saat memberikan pelayanan Jum'at (9/2) pagi/RMOLBengkulu
Pegawai Kantor Dinas PMD Kabupaten Lebong, saat memberikan pelayanan Jum'at (9/2) pagi/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, akan tetap beri pelayanan kepada pemerintah desa (Pemdes) saat hari libur nasional, sejak Kamis (8/2) kemarin hingga 14 Februari mendatang.


Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengatakan, pelayanan kepada Pemdes yang akan mengurusi rekomendasi pencairan DD dan ADD terus dibuka saat libur.

Dimulai dari libur Isra Mi’raj, 8 Februari 2024, cuti bersama 9 Februari 2024 dilanjutkan dengan libur Imlek 10 Februari 2024.

Kemudian hari minggu 11 Februari 2024 dan pemilu 14 Februari 2024 sehingga jika libur pelayanan dilakukan Dinas PMD maka percepatan pembangunan di desa akan sedikit kesulitan.

"Hari libur kita tetap berikan pelayanan," kata Reko, Jum'at (9/2).

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.

Ia mengatakan, pencairan DD tahap I seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya.

"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.