RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima aset senilai Rp 61,5 Miliar yang tak lain merupakan aset yang sudah dimiliki dan dibangun Pemkab Lebong selama ini.
- Pengerjaan Proyek Di Desa Selika Dua Diduga Kurang Meyakinkan
- Mutasi Massal Pejabat Rejang Lebong, Nama SF Tidak Tersentuh
- Cerita Pencarian Osama Bin Laden, Tertangkap Usai Temuan Jemuran Pakaian
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menerima aset senilai Rp 61,5 Miliar yang tak lain merupakan aset yang sudah dimiliki dan dibangun Pemkab Lebong selama ini.
Hal itu sebagai tindaklanjut dari Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU dicantumkan bahwa maÂnajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya meÂnaÂngani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rizka Putra Utama, mengungkapkan, penyerahan aset sekolah jenjang SMA/SMK/SLBN ke Provinsi ini dilakukan secara bertahap.
Dimana pada tahun 2017 diserahkan aset tetap berupa sarana dan prasarana sekolah senilai Rp 60.223.911.775, dan menyusul penyerahan aset tetap tanah pada tahun 2018 lalu Rp 1.342.105.000.
"Kita melaksanakan aturan itu dengan menyerahkan langsung berupa aset tak bergerak dengan total senilai Rp 61 miliar," ujar Putra sapaan akrabnya, Jum'at (15/3) lalu.
Dengan penyerahan aset Pemprov ini, kata Putra, status kepemilikkanya mulai saat ini resmi 100 persen menjadi milik Pemprov Bengkulu.
"Kita harus patuh dan tunduk kepada ketentuan dan aturan yang berlaku. Semua sarana dan prasarana sekolah sudah kita serahkan ke Pemprov yang sudah terdokumentasi dengan baik," tutupnya. [tmc]
- Pasien Maag Meningkat 40 Persen Selama Ramadhan
- Trio Komisioner KPUD Lebong Pimpin Perdana Rapat Intern
- Idulfitri Pada Hari Kartini