RMOLBengkulu. Jadwal pendaftaran pencalonan anggota legislatif Kabupaten Bengkulu Utara, besok mulai digelar. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon legislatif (Bacaleg) harus mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK).
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
- Tiba Di MK, Rizal Ramli Diminta Orasi
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Jadwal pendaftaran pencalonan anggota legislatif Kabupaten Bengkulu Utara, besok mulai digelar. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon legislatif (Bacaleg) harus mengantongi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Moment ketika mengurus pembuatan SKCK ternyata dimanfaatkan untuk memantau kekuatan Bacaleg masing-masing parpol yang akan bertarung di total IV Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu Utara.
"Bisa dikatakan demikian, agar Bacaleg maupun parpol lebih siap menghitung kekuatan kader parpol yang lain," kata Sekretaris DPD Nasdem Bengkulu Utara, Daryono kepada RMOLBengkulu di Mapolres Bengkulu Utara, Selasa (3/7).
Meski Nasdem telah memiliki 30 orang Bacaleg hasil penjaringan. Namun kata Daryono, pihaknya selangkah bisa mempersiapkan strategi yang jitu dengan melihat peta politik setiap kandidat di Dapil.
"Nasdem juga tidak menutup kemungkinan ketika injury time ada kader yang mendaftar selain dari hasil penjaringan, ketika ditemukan Faktor X," pungkas Daryono. [nat]
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
- Tiba Di MK, Rizal Ramli Diminta Orasi
- TP PKK Uram Jaya Melaju Ke Lomba Cipta Menu B2SA Provinsi