Dukungan Penuntasan Dugaan TPK Dikbud Semakin Besar

RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, meminta agar Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dua paket kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong.


RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, meminta agar Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong, segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dua paket kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong.

"Dari awal saya sudah mengingatkan kepada Dikbud. Untuk berhati - hati dalam melaksanakan kegiatan," ujar Wawan, sekaligus ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Pemkab Lebong, Minggu (5/8) siang.

Wawan menambahkan, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak ragu dalam melakukan penyelidikan. Sebab, dengan keterbatasan tim audit Inspektorat justru sangat membantu pengawasan di lingkup pemkab Lebong.

Menurutnya, mutu pembangunan sejumlah infrastruktur di Lebong sebenarnya perlu juga dilakukan penyelidikan oleh APH. "Mengenai proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada polisi," tambahnya.

Dia menambahkan, semua anggaran yang telah terserap memang melibatkan banyak pihak. Mulai dari proses penentuan pemenang kegiatan di Bagian Layanan Pengadaan, hingga internal Dikbud selaku pengguna anggaran.

"Kita minta segera dituntaskan. Karena, sangat disayangkan bidang pendidikan Lebong tercoreng hanya karena niat baik kita untuk mencerdaskan generasi muda melalui alat peraga terjadi indikasi yang kurang enak," demikian Wawan.

Hal senada juga disampaikan, anggota Komisi I DPRD Lebong, M Evandri. "Imbasnya tentu dunia pendidikan kita. Harus didukung. Kami dukung APH segera tuntaskan kasus ini secepatnya," tegas Evandri.

Anggota legislator yang membidangi dunia pendidikan ini juga berharap, kedepannya setiap kegiatan atau pun anggaran memang harus digunakan sebagaimana mestinya. "Baik itu kegiatan fisik maupun non fisik, kedepannya harus lebih diawasi. Agar setiap penyimpangan dapat diminimalisir," tegas Evandri.

Data terhimpun, kedua paket kegiatan yang tengah diusut APH, yaitu Pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 4,7 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016, dan pengadaan penyelenggaraan UN dan UASBN senilai Rp 387 juta TA 2017. [ogi]