Sebagai upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Kaur, berlokasi di Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, Ahad (08/10).
- Thailand Kembangkan Robot AutoVacc yang Dapat Mengekstraksi Lebih Banyak Dosis Vaksin
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia
- 15 Provinsi Siap Jalankan Samsat Digital, Termasuk Bengkulu
Baca Juga
Gubernur Rohidin mengatakan, penyerahan alsintan ini merupakan salah satu program dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Sehingga walaupun saat ini masih berada pada kondisi kemarau, petani tetap bisa produktif melalui kegiatan pembinaan melalui Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Pertanian.
"Saya pesankan kepada petani, pergunakan alsintan ini dengan baik dan penuh kekompakan, karena ini telah menjadi milik kelompok, maka di samping digunakan, juga disimpan dan dirawat dengan baik," jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPL Pertanian yang selalu siaga mendukung dan mengarahkan petani untuk cerdas bertani sawah.
"Saya juga berterima kasih dengan PPL yang selalu mendampingi petani. Walaupun musim kemarau namun telah membuat petaninya semakin semangat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Tebat Maju Desa Jembatan Dua Yulisman Aprizal mengaku terbantu mengelola sawah mereka nantinya.
"Sehingga nanti setelah berakhirnya musim kemarau, kami akan berupaya meningkatkan produktivitas hasil panen padi di tahun mendatang," ungkapnya.
Terdapat 19 kelompok tani Kabupaten Kaur yang mendapatkan bantuan alsintan dari Pemprov Bengkulu tahun 2023, yaitu 5 kelompok tani mendapatkan bantuan hand traktor dan 14 kelompok tani mendapatkan bantuan hand sprayer.
- Draf Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Dirjen IKP
- Thailand Kembangkan Robot AutoVacc yang Dapat Mengekstraksi Lebih Banyak Dosis Vaksin
- Pengamat Teknologi: Dokumen Elektronik, Selain Aman dan Efisien Juga Sah di Mata Hukum