Menanggapi bantahan Ketua DPRD lebong, Teguh Raharjo Eko Putro, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penamparan kepada dokter Ide melainkan hanya mencolek pipi sang dokter saja. Ketua IDI wilayah Bengkulu, Syafriadi, menegaskan pengadilan yang akan menentukan.
- Mendagri Mau Kumpulkan Gubernur Sosialisasikan Pengamanan Dini
- 2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen
- Putusan MK: Calon DPD Bekas Terpidana Harus Tunggu 5 Tahun Setelah Bebas
Baca Juga
Menanggapi bantahan Ketua DPRD lebong, Teguh Raharjo Eko Putro, yang menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penamparan kepada dokter Ide melainkan hanya mencolek pipi sang dokter saja. Ketua IDI wilayah Bengkulu, Syafriadi, menegaskan pengadilan yang akan menentukan.
"Yang membantah terserah dia, maunya kita dibawa terus ke rana hukum dan nanti pengadilan yang menentukan," kata Syafriadi, Senin (25/9).
Pihaknya meyakini teman sejawatnya itu tidak akan berbohong terkait apa yang terjadi terhadap dirinya, yang kemudian saat ini telah diketahui publik.
"Tidak mungkin kawan kita mengada-ada karena gunanya tidak ada, dia bukan orang politik, istilahnya tidak ada api tidak ada asap, ngapain kami mengorbankan waktu mau turun aksi, kalau tidak ditampar ngapain kami bilang ditampar kan begitu," jelas Syafriadi.
Diketahui sebelumnya Ketua DPRD lebong,Teguh, membantah telah menampar dokter Ide, peristiwa penamparan yang ditudingkan kepadanya terjadi Kamis, 14 September lalu sekitar pukul 22.00 di IGD RSUD Lebong saat membesuk rekannya. Menurutnya pada saat itu hanya mencolek pipi sang dokter saja.
"Berita yang viral di media, kalau saya boleh membela diri sedikit tidak seperti itu, kalau melihat kejadian sebenarnya," ungkap Teguh. [Y21]
- Teguh: Korea Utara Tidak Mau Dianggap Di Bawah Tekanan AS
- Surat Edaran THR Kemendagri Jebakan Batman†Kepala Daerah
- Zakat Fitrah Tahun Ini Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu