Disdikpora BS Kembali Terima DID Rp. 5 Miliar

Meski kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2012 sebesar Rp. 20,3 milyar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum tuntas, kembali saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menerima dana segat DID tersebut sebesar Rp. 5 milyar.


Meski kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2012 sebesar Rp. 20,3 milyar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum tuntas, kembali saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menerima dana segat DID tersebut sebesar Rp. 5 milyar.

"Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemda Bengkulu Selatan sebesar Rp 5 M," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, Rabu (23/3/2016).

Yevri menjelaskan kepada RMOL Bengkulu, dana DID tersebut nantinya diperuntukkan khusus disektor pendidikan, dan sudah disepakati dalam pembahasan sebelumnya. Nantinya, DID tersebut dapat digunakan untuk pembangunan gedung sekolah yang memang membutuhkan perehaban bahkan penambahan gedung untuk aktivitas kegiatan belajar mengajar.

Dengan adanya kucuran dana DID ini, sambungnya, diharapkan dunia pendidikan di BS akan menjadi lebih baik dan semakin maju. Selain itu, juga diharapkan Dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) selaku dinas yang menaungi bidang pendidikan dapat memanfaatkan secara maksimal dana DID tersebut.

"Saya mengharapkan DID ini nantinya, benar-benar digunakan sesuai aturan dan kegunaannya, agat pendidikan di BS ini semakin lebih baik dan maju,"ujarnya.

Ia juga sangat mengharapkan, dana yang sudah masuk ke kas daerah ini nantinya memang benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan dan tidak adanya penyelewengan dana. Selanjutnya, penggunaan dana tersebut sesuai sasaran pembangunan sekolah.

"Dana DID saat ini keberadaannya sudah di kas daerah, saya sangat mengharapkan dana tersebut benar-benar digunakan semaksimal mungkin untuk memajukan dunia pendidikan di Bengkulu Selatan sehingga dana tersebut diterima dan jangan sampai pemberian dana itu salah sasaran karena sangat disayangkan apabila itu terjadi karena bisa berdampak pada hukum," jelas Yevri. [CW14]