Diperpanjang Hingga Mei, Warga Di Rumah Silahkan Ikut Sensus

RMOLBengkulu. Di tengah ancaman penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), nyatanya berdampak pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online.


RMOLBengkulu. Di tengah ancaman penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), nyatanya berdampak pada pelaksanaan Sensus Penduduk Online.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, Sriwiyana Teguh Ananto mengatakan, mengutip release dari Biro Humas BPS R,  jadwal pelaksanaan sensus penduduk online, awalnya pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Jadwal kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Bahkan, untuk pelaksanaan sensus penduduk wawancara atau turun langsung ke rumah awalnya pada tanggal 1 sampai 31 Juli diubah menjadi dari tanggal 1 sampai 30 September 2020.

"Masyarakat yang mengalami kendala pada saat melakukan pengisian SP online dapat langsung berinteraksi dengan para operator  melalui sensus.bps.go.id," ujarnya, kemarin (31/3) siang.

Selain itu, tambah Teguh, dengan penambahan waktu ini, target SP online juga berubah. Jika sebelumnya, Lebong hanya ditargetkan 25 persen penduduk, kini targetnya adalah seluruh penduduk Lebong.

Meski pelaksanaannya diundur, lanjut Teguh, hal itu menjadi kesempatan bagi masyatakat yang sebagian besar beraktivitas di rumah (work from home) untuk melakukan sensus secara online.

"Kami berharap, masyarakat belum menginput datanya mumpung masih di rumah bisa mengakses website kami di www.sensus.bps.go.id," tuturnya. [tmc]