Dinkes: Takjil Lebong Aman

RMOLBengkulu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong melakukan sidak ke sejumlah pasar modern yang menjual takjil dan makanan kemasan, Jum'at (10/5) sore pukul 15.47 WIB.


RMOLBengkulu. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong melakukan sidak ke sejumlah pasar modern yang menjual takjil dan makanan kemasan, Jum'at (10/5) sore pukul 15.47 WIB.

Tim gabungan terpadu Dinkes Lebong bersama Balai Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Asisten I Setda Lebong Jafri, Kepala Loka BPOM Rejang Lebong, Sastra, Kadis Kesehatan Rachman, dan Plt Kepala Disperindagkop-UKM, Aris Munandar.

Tercatat sebanyak 52 takjil atau makanan kemasan yang diambil dalam sidak tersebut. Diantaranya, 25 di eks terminal Pasar Muara Aman, dan 27 di Kelurahan Pasar Muara Aman hingga sepanjang jalan di Kelurahan Amen.

"Tidak ditemukan kandungan berbahaya dalam sejumlah jajanan makanan. Semuanya negatif. Artinya, takjil Lebong aman," ujar Kadis Kesehatan Lebong Rachman kepada RMOLBengkulu, kemarin (10/5).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan mulai dari cendol, kolang kaling, hingga biji mutiara. Hal ini mengingat takjil tersebut kerap memiliki kandungan formalin dan pewarna pakaian.

"Kita cek formalin, borak, pewarna rondamin, dan pewarna tekstil dengan bantuan BPOM Rejang Lebong. Semua aman tadi berdasarkan uji tim BPOM," demikian Rachman.

Sementara itu, Kepala Loka BPOM Rejang Lebong, Sastra menyatakan sidak yang setiap tahun digelarnya ketika bulan Ramadhan tiba cukup efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pedagang agar tidak menjajakan takjil yang mengandung bahan berbahaya.

"Tiap tahun kita gelar sidak dan tahun ini langsung melalui Balai BPOM Rejang Lebong. Karena masuk wilayah kerja kami," singkatnya. [adv]

Takjil Lebong Aman


Takjil Lebong Aman


Takjil Lebong Aman

Takjil Lebong Aman