Dewas KPK mengungkap dugaan pungutan liar oleh 93 pegawai Rutan KPK terjadi di tiga Rutan, yakni di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
- Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Kemenkumham Bengkulu Gelar Apel Bersama
- PAN: Lebih Baik Pemerintah Mencabut Rekomendasi 200 Nama Penceramah
Baca Juga
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan, modus Pungli yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan KPK bermacam-macam, di antaranya memesan makanan, dan agar bisa menggunakan handphone (HP).
Pernyataan itu disampaikan Syamsuddin Haris kepada wartawan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
Menurutnya, uang pungli yang diterima 93 pegawai itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, diterima secara cash maupun transfer ke rekening bank dari keluarga tahanan.
"Untuk beli bensin, makan, segala macam. Lagi pula itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan dapat Rp1 juta, ada yang sebulan dapat Rp1,5 juta, sesuai posisi masing-masing," jelasnya.
- Lima Provinsi Minim Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Daerahnya
- Penetapan Harga Sawit Diundur, Kadin Bengkulu: Harga Harus Sesuai Aturan dan Cangkang Harus Masuk Dalam Penetapan Harga
- Waspada, 26 Km Jalinbar Jalur Mudik Masih Rusak