Dana Desa Rawan Korupsi, Kades Abaikan TP4D

Jumlah Dana Desa (DD) yang terus meningkat, merupakan komitmen pemerintah membangun desa. Untuk tahun 2016 saja, jumlah DD Kabupaten Lebong mencapai Rp. 700–800 juta per desa. Bertambahnya DD rawan penyelahgunaan. Hingga saat ini, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejari Tubei belum direspon oleh seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong. Demikian dijelaskan Ketua TP4D Kabupaten Lebong Kasi Pidsus, Elvin A. Chandra, Senin (28/3/2016).


Jumlah Dana Desa (DD) yang terus meningkat, merupakan komitmen pemerintah membangun desa. Untuk tahun 2016 saja, jumlah DD Kabupaten Lebong mencapai Rp. 700–800 juta per desa. Bertambahnya DD rawan penyelahgunaan. Hingga saat ini, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejari Tubei belum direspon oleh seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lebong. Demikian dijelaskan Ketua TP4D Kabupaten Lebong Kasi Pidsus, Elvin A. Chandra, Senin (28/3/2016).

Tak hanya itu, sambungnya, TP4D sebelumnya sudah pernah di sosialisasikan pihaknya sebagai pencegahan dini terjadinya pidana di daerah termasuk desa, namun hal tersebut di acuhkan oleh kepala desa.

"Belum ada, sebenarnya pemanfaatannya untuk pencegahan dini, apalagi pedampingan tersebut untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana. Apa lagi ini himbauan dari Presiden langsung, jangan sampai terjadinya penyalah gunaan dana desa," jelasnya.

Saat ditanyai soal kebijakan penyalahgunaan dana desa, Elvin menjelaskan, penggunaan DD tersebut masih menjadi pertanyaan besar. Apabila ada yang melanggar aturan awal maka bisa dipidanakan.

"Kita lihat dulu, apabila melanggar aturan, ya bisa saja dipidanakan, karena sejak awal kita sudah himbau TP4D bisa membantu mencegah terjadinya pidana. Karena takutnya, mereka yang awal mulanya belum mengetahui tentang aturan, seenaknya saja menyalahgunaan anggaran tersebut," ucap Elvin. [CW9]