Caleg Depresi Di Bengkulu Akan Ditanggung BPJS

RMOLBengkulu. Pesta demokrasi yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia sudah mendekati proses penghitungan suara bagi TPS yang telah selesai melakukan pemungutan suara. Menariknya ada info penting bagi peserta pemilu tahun 2019 ini.


RMOLBengkulu. Pesta demokrasi yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia sudah mendekati proses penghitungan suara bagi TPS yang telah selesai melakukan pemungutan suara. Menariknya ada info penting bagi peserta pemilu tahun 2019 ini.

Banyaknya surat suara yang akan dicoblos di luar dugaan dan calon legislatif yang mencalonkan diri ini tentu akan menimbulkan rasa kecewa apabila suara yang diperoleh tidak mencukupi dan dinyatakan gagal untuk duduk di kursi  dewan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari mengatakan, bahwa untuk caleg yang gagal dan mengalami gangguan kejiwaan nantinya untuk proses pengobatan akan di tanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Bagi caleg yang depresi dikarenakan gagal menang jangan khawatir, biaya pengobatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan asalkan memang telah terdaftar sebagai peserta Program JKN KIS dan aktif,” kata Rizki Lestari, Rabu (17/4) kepada RMOLBengkulu.



Ia juga menambahkan bahwa caleg tersebut akan mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan hingga sembuh total.

"Aktif artinya rutin membayar iuran dan tidak sedang menunggak iurannya. Tinggal bawa kartu JKN-KIS atau kartu digital JKN-KIS ke fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lanjutan,” singkatnya.

Sebagai informasi, khusus di wilayah kerja kantor cabang Bengkulu yang meliputi wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur terdapat 213 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

Adapun total pembayaran yang dilakukan Kantor Cabang Bengkulu sebesar Rp 59.336.860.756 sepanjang bulan April 2019 dan sebesar Rp 1886.278.150.537 untuk pembayaran dari mulai Januari sampai dengan saat ini. [tmc]