Bupati Minta OPD Kooperatif Dengan Inspektorat

RMOL. Bertempatan di Aula Bappeda Lebong, Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong mensosialisasikanSelf Assessment Mayoritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu (11/4).


RMOL. Bertempatan di Aula Bappeda Lebong, Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong mensosialisasikan  Self Assessment Mayoritas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2018 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, Rabu (11/4).

Dalam sambutannya, Bupati Lebong, Rosjonsyah menyampaikan, tidak ada alasan untuk kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tidak berada pada Level III. Sebab, Kabupaten Lebong sendiri sudah meraih opini WTP dari BPKP RI Perwakilan Bengkulu.

"Kenapa daerah lain bisa berada pada level III, kita justru tidak bisa. Artinya memang seluruh OPD tidak kooperatif memberikan laporan kepada inspektorat," pungkas Bupati.

Ia juga khawatir kapabilitas APIP tidak berada pada level justru akan berdampak pada prestasi WTP.

"Jangan sampai kita tetap berada level I mengakibatkan kita tidak lagi meraih WTP. Untuk itu, saya minta seluruh OPD untuk kooperatif menyampaikan laporan kepada APIP," ujar Bupati.

Sementara itu,  Kepala BPKP RI Perwakilan Bengkulu, Bram Brahmana,  meminta agar stake holder tetap mengevaluasi lingkungan pengendalian dan memberikan penilaian resiko (control self assessment) dilingkungan Pemkab Lebong. Dengan demikian,  lingkungan kerja yang kondusif dapat terwujud dengan baik.

"Peta resiko kegiatan setiap OPD harus segera dibuat untuk meningkatkan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) berada pada Level III. Karena tahun 2019 mendatang seluruh daerah ditargetkan sudah serentak berada pada level itu," ujar Bram.

Kemudian, kata Bram, seluruh kegiatan dilingkungan OPD Lebong akan tetap terpantau oleh pihaknya melalui koordinasi dengan Ipda Kabupaten Lebong. "Seluruh dokumen berada ditangan Inspektorat sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Artinya, mari kita lakukan pembangunan sesuai dengan prosedur yang ada," bebernya.

Inspektur Ipda Kabupaten Lebong, Tina Herlina menambahkan, meskipun Lebong meraih opini WTP bukan berarti seluruh OPD harus meremehkan sebuah administrasi.  "WTP bukan sebagai acuan kita berada pada posisi aman," tukas Tina.

Lanjut Tina menjelaskan, belajar dari pengalaman sebelumnya, ia tidak menginginkan jika nanti administrasi pengelolaan keuangan bermasalah, baru mulai kooperatif berkoordinasi dengan Inspektorat Lebong.  "Tujuannya untuk ketertiban administrasi OPD itu sendiri. Jangan sampai setelah bermasalah baru koordinasi dengan kita," demikian Tina.

Pantauan RMOL Bengkulu, Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah serta dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Bram Brahmana, juga turut hadir, Asisten II Setkab Lebong, Dalmuji, Inspektur IPDA  Kabupaten Lebong, Tina Herlina dan diikuti seluruh perwakilan OPD Lebong. [tmc/adv]