Buka Jalan Lebong-Musi Rawas, Pemkab Lebong Temui Pihak TNKS

Guna merealisasikan rencana pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (04/03/2016), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Seksi TNKS Wilayah Lebong, untuk menyatukan persepsi sekaligus melakukan kajian bersama, baik dari sisi aturan perundang-undangan maupun dari teknis pembanguan jalan tersebut.


Guna merealisasikan rencana pembangunan jalan tembus antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (04/03/2016), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Seksi TNKS Wilayah Lebong, untuk menyatukan persepsi sekaligus melakukan kajian bersama, baik dari sisi aturan perundang-undangan maupun dari teknis pembanguan jalan tersebut.

"Kita sudah menggundang pihak TNKS dan melakukan kajian-kajian perundang-ungan agar rencana pembukaan jalan Lebong-Musi Rawas bisa terealisasi. Dari pihak TNKS sendiri mengatakan tidak menolak ataupun memperbolehkan pembukan jalan tersebut. Jika rencana pembukaan jalan tersebut di setujui oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka pihak TNKS akan mengikuti," ujar Kepala Bappeda Lebong Fauzi Taher, pada RMOL Bengkulu.

Tambahnya, hasil kajian bersama itu nanti akan di sampaikan kepada Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan melalui pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain hasil kajian, ungkapnya, rencananya akan ditindaklanjuti melalui ekspos rencana pembukaan jalan tersebut di kementrian oleh Pemerintah dua kabupaten (Kabupaten Lebong dan Kabupaten Musirawas ) Serta Pemprov Bengkulu.

"Studi Kelayakan dan Detail Eninering Design (DED) atau Perencanaan Pembanguan jalan ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Lebong dan Musirawas, tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat saja. Nah, makanya untuk menjelaskan secara rinci keuntungan pembukaan jalan tersebut akan dilakukan di Kementrian, supaya Izin bisa dikeluarkan," ucapnya.

Lanjut Fauzi, wilayah TNKS yang tersentuh dalam hasil kajian rencana pembangunan jalan Lebong hingga perbatasan kabupaten Musirawas, sepanjang 6,7 Km atau seluas 14 Ha. "Kita sudah menyampaikan pada pihak TNKS, terkait komitmen mengganti lahan seluas 14 hektar tersebut apabila rencana pembukaan jalan tersebut terlaksana. Harapan kita  izin bisa segera keluar," pungkasnya. [CW9]