BPD Cabut Laporan, Polres Kaur Tetap Akan Proses DD Gunung Agung

RMOLBengkulu. Polres Kaur telah menerima pencabutan laporan terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Gunung Agung.


RMOLBengkulu. Polres Kaur telah menerima pencabutan laporan terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) Gunung Agung.

Namun demikian Polres Kaur tetap akan memproses dugaan penyimpangan DD tersebut.

"BPD malahan mencabut laporanya itu, ada suratnya itu, cuma surat pernyataan aja," kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto, melalui Kasat Reskrim Iptu Kaisar Ariadi. Rabu (1/8).

"Nanti kita lihat juga proyeknya itu, kalau benar-benar parah, kita mau kordinasi sama inspektorat ada apa," sambung Kaisar.

Saat dikonfirmasi lewat via telfon dengan pelapor BPD Gunung Agung, Polisdi, hingga berita ini naik belum bisa dikonfirmasi.

Untuk mengingatkan berikut 6 poin laporan BPD Gunung Agung ke Polres Kaur pada hari Kamis (19/7).

1. Pekerjaan proyek rabat beton di Desa Gunung Agung, tidak perenah berkordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat.

2. Pekerjaan jalan rabat beton di Desa Gunung Agung tidak selesai. (Tahun pembuatan 2016).

3. Pekerjaan Proyek pembuatan siring pasang tidak selesai.

4. Tidak ditemukaan plang nama proyek Dana Desa.

5. Pembuatan badan jalan di Pematang Air Kecil tahun 2017, tidak pernah bermusyawarah dengan BPD untuk melaksankan kegiatan tersebut.

6. Pembuatan badan jalan di Pematang Air Kecil tahun 2017, diduga mengurangi volume 150 meter dengan keterangan belum pernah melaporkan dengan BPD, untuk melanjutkan kekurangan pekerjaan tersebut. [ogi]