Batal Gugat Ke MK, Ini 6 Sikap Tim Helmi-Dedy

RMOLBengkulu. Dengan batalnya rencana Paslon nomor 4 Linda-Mirza untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwakot Bengkulu 2018, tim hukum Helmi-Dedy (HD) menyampaikan 6 sikap.


RMOLBengkulu. Dengan batalnya rencana Paslon nomor 4 Linda-Mirza untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilwakot Bengkulu 2018, tim hukum Helmi-Dedy (HD) menyampaikan 6 sikap.

Menyikapi konferensi pers tim paslon no 4 tadi malam pukul 23.00 WIB, yang disampaikan oleh Zulkarnain kaka jodo dan Jecky haryanto, yang menyampaikan bahwa paslon nomor 4 tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Maka kami tim hukum HD menyikapinya sebagai berikut:

1. Kami sepenuhnya menghargai dan menghormati keputusan paslon nomor 4 tersebut sebagaimana kami juga menghormati dan menghargai sikap legowo paslon no 1 (satu) dan 2 (dua).

2. Kami mengucapkan selamat dan terimaksih kepada seluruh jajaran KPU Propinsi, KPU Kota Bengkulu, Bawaslu Propinsi dan Panwaslih Kota Bengkulu yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada Kota Bengkulu yang lancar, jurdil,demokratis dan aman.

3. Terimakasih juga kepada pemerintah propinsi bengkulu, pemerintah kota bengkulu, DPRD propinsi dan DPRD Kota bengkulu yang telah secara maksimal mendukung penyelenggaraan Pilkada kota bengkulu 2018.

4. Juga kepada kepolisian, TNI ,kejaksaan, pengadilan kami ucapkan terimakasih.

5. Terkhusus juga kepada elemen masyarakat sipil seperti tokoh agama,tokoh adat, tokoh masyarakat, aktifis perempuan, LSM, ORMAS, OKP dan perguruan tinggi kami ucapkan terimakasih yang telah secara kritis mengawal Pilkada kota bengkulu 2018.

6. Kami tim hukum HD akan terus mengawal tahapan berikutnya sampai pelantikan walikota terpilih. [rilis]